Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Kebomas Berhasil Ringkus Tiga Penjudi Togel

Senin, 14 September 2015 | 19.13.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-09-14T12:13:39Z
GRESIK,(metropantura.com) - Polsek kebomas berhasil ringkus dua penombok dan satu pengepul toto gelap alias togel oleh anggota Street Crime Hunter (SCH), ditiga tempat berbeda.Senin,(14/9/15)

Kedua penombok yakni, Suyatno (58), warga dusun Benjeng, RT 12, RW 4, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng dan Muhammad Suheri (25), warga Jalan KH Abdul Karim, 6/1, Kecamatan Gresik, dan sebagai pengepul, Imam Basori (26), asal Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Tertangkapnya ketiga penjudi tersebut, berawal dari informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa di wilayah Desa Prambangan, terdapat penjudi togel. Mendapatkan informasi itu, Kanitreskrim Polsek Kebomas, Ipda M Sumain, langsung melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap Suyatno dan Suheri.

Kapolsek Kebomas, Kompol Gaguk Sulistiya Hadi, melalui Kanitreskrim, Ipda M Sumain, menegaskan, awalnya tersangka tidak mengakui kalau sebagai penjudi togel"Setelah kita geledah tidak mengakui. Begitu hanphone milik tersangka kita periksa, ternyata hasil rekapan togel "tegasnya. 

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni, handphone Tablet dan dua ponsel merk lainya serta uang hasil tombokan togel sebesar Rp 190 ribu."Kami akan mengembangkan untuk menemukan siapa bandarnya, sementara masih dalam penyelidikan "pungkasnya.

Penulis  : Syaifuddin Anam
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update