LAMONGAN,(metropantura.com) - Seorang pelaku pencurian tas milik korban Nursiyadi Eko Raharjo (45), warga Desa Watangpanjang Kecamatan Karangbinangun Lamongan berhasil di bekuk warga di Desa Windu Kecamatan Karangbinangun lamongan, Selasa Siang(15/9).
Kejadian tersebut bermula pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00, korban yang bekerja sebagai karyawan PT. INDOMARCO melakukan pengiriman barang dan memarkir Mobil Box dengan Nopol L 8053 W di depan Toko Ibnu.
Korban yang akan menurunkan barang berupa Indomie, meletakkan tas berwarna hita miliknya yang berisikan uang tagihan sebesar Rp. 5.039.000, di kabin mobil Box tersebut, tepatnya di Jok tengah dan pintu hanya ditutup namun tidak terkunci.
Selanjutnya, korban yang sedang melakukan bongkar muatan dihampiri oleh pemilik toko yang mengatakan bahwa tas milik korban yang diletakkan di dalam mobil Box tersebut telah diambil orang yang tak dikenal.
Mendengar hal itu, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ke Desa Windu, dan berkat bantuan warga sekitar, pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul Nopol AG 4613 ID akhirnya berhasil ditangkap.
Pada waktu yang bersamaan, anggota Polsek Karangbinangun dipimpin oleh Kapolsek yang saat itu sedang melakukan Patroli wilayah tersebut, segera mengamankan pelaku beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolsek Karangbinangun guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara Paur Kasubbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Karangbinangun.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Karangbinangun,” Jelas Ipda Raksan, Rabu (16/9).
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman