Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seorang Pengedar Narkoba Di Ciduk Saat Transaksi

Senin, 21 September 2015 | 20.45.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-09-21T13:45:06Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – seorang pengedar narkoba, Samsul Huda (40), asal Dusun Bulus Desa Kedungpring diringkus Polisi saat melakukan transaksi jual beli narkoba di Pasar Desa Sidomlagean Kecamatan Kedungpring, Minggu malam (20/9).

Penangkapan tersebut bermula ketika polisi yang sedang patroli sekitar pukul 22.30, mendapat laporan dari warga, bahwa di pasar Desa Sidomlagean Kecamatan Kedungpring ada seseorang yang sedang melakukan transaksi narkoba.

Menanggapi laporan tersebut, Polisi langsung melakukan pengecekan dan mendapati traksaksi narkoba yang di lakukan oleh Samsul Huda. Dan saat itu juga pelaku di bekuk dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu, uang tunai Rp. 400.000, dan satu buah Hp Blackberry. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke polsek kedungpring guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara Paur Kasubbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kedungpring.

“saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di polsek Kedungpring,” terang Raksan. Senin (21/9).

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update