Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wabub Qosim Resmikan Alat Penjernih Air Bantuan YDSF

Rabu, 02 September 2015 | 15.20.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-09-02T08:20:35Z
GRESIK,(metropantura.com) - Wakil Bupati Gresik Drs. Mohammad Qosim, M.Si meresmikan penggunaan alat penjernih air minum untuk masyarakat Desa Balongtunjung, Benjeng, Selasa (2/9/2015). Disaksikan oleh Camat Benjeng Suryo Wibowo serta Kades Balongtunjung Suharto, Wabup Qosim menghidupkan mesin bantuan dari Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) sebagai tanda pengoperasioanlan mesin tersebut dimulai. 

Dalam sambutannya Qosim berharap agar alat ini biasa di jaga serta dimanfaatkan secara optimal. “Agar bisa dimanfaatkan lebih optimal, kami akan memperdalam embung yang ada agar dapat menampung air lebih banyak. Kalau volume air banyak, maka air yang diolah lebih banyak dan lebih bisa mencukupi kebutuhan selama musim kemarau”, tandas Qosim.

Tentang spesifikasi alat tersebut Mulyani selaku konsultan YDSF mengatakan, alat penjernih air tersebut bernama Mobile Water Treatment Plan (WTP). “Kemampuan alat ini dapat menghasilkan air sebanyak 500 liter/jam dengan kwalitas air minum” katanya. Alat berdimensi lebar 1,8 meter, panjang 3,1 meter dan tinggi 3,5 meter ditempatkan kurang lebih 50 meter dari bibir embung desa Balongtunjung.

Secara tehnis, mesin yang berkemampuan operasional 12 jam nonstop setiap hari ini akan menghasilkan air sebesar 6000 liter sehari. “Air sebanyak itu akan mencukupi kebutuhan harian warga sebanyak 1.200 orang. Kebetulan di Desa Balongtunjung ini anstalasi air sudah terbangun. Jadi tinggal menyalurkan saja dari tandon ke saluran air milik warga” tambah Mulyani.

Tentang alur kerja proses penjernihan air, dari bahan baku air embung yang keruh hingga menjadi air minum, Mulyani menjelaskan. Air dari embung dipompa ke Mobile WTP. Alat ini berfungsi memisahkan lumpur dengan air. Setelah air dan lumpur terpisah disalurkan ke filter untuk dijernihkan kembali, setelah jernih disalurkan ke tendon untuk kemudian di salurkan ke warga konsumen.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update