Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

116 Kades Di Lamongan Antusias Mengikuti Sosialisasi Pendirian BUMDes

Selasa, 06 Oktober 2015 | 18.37.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-06T11:37:20Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Dalam upaya untuk menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan pelayanan umum yang dikelola oleh Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi Kegiatan Pendirian atau Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Selasa (6/10).

Acara yang berlangsung di Gedung Bapemas tersebut, dibuka oleh Nalikan, kepala Bapemas dan dihadiri sebanyak 116 Kepala Desa di Kabupaten Lamongan serta narasumber dari beberapa dinas terkait seperti Bappeda dan Diskoperindagkop.

Menurut Sekretari Bapemas, Mat Anwar, kegiatan sosialisasi BUM Desa ini memang dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2015 ini diikuti sebanyak 116 desa, kemudian pada tahun 150 desa, dan pada tahun 2017 nanti ditergetkan seluruh desa di Kabupaten Lamongan sudah memiliki BUM Desa.

“Sosialisasi ini dilakukan bertahap, untuk 2015 ada 116 desa, 2016 sebanyak 150 desa, dan pada 2017 diharapkan semua desa sudah punya BUM Desa,” Jelas Mat Anwar usai acara sosialisasi tersebut, Selasa (6/10).

Ia menambahkan, Pendirian BUM Desa merupakan sebuah aplikasi teknis berlakunya UU No.6 tahun 2014, Pasal 1 Ayat 6 tentang desa, Peraturan Pemerintah No.43 tahun 2014, BAB 8 Pasal 132-142 yang berisikan bahwa Desa dapat mendirikan BUM Desa, serta peraturan Menteri Desa mengenai pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No.4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pembubaran BUM Desa.

Sementara tujuan dibentuknya BUM Desa itu sendiri adalah untuk meningkatkan perekonomian Desa, mengoptimalkan asset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa, dan meningktakan usaha masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi Desa.

Selain itu BUM Desa juga untuk menertibkan bantuan-bantuan kepada kelompo-kelompok masyarakat yang ada di Desa, misalnya PUAP dan Gapoktan, serta unit-unit usaha yang ada di Desa, seperti HIPPAM, HIPPA, UEDSP dan lainnya agar berbadan hukum.

“Kalau unit-unit itu tidak msuk BUM Desa, dianjurkan untuk membentuk Koperasi dan ijin Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari kepala desa yang mengikuti sosialisasi tersebut, salah satunya adalah Muhammad Hasif, Kepala Desa Tanggung Prigel, menurutnya hal seperti inilah yang dibutuhkan Desa, sehingga dirinya berharap agar kegiatan ini benar-benar direalisasikan.

“Sangat bagus, dan memang ini yang dibutuhkan desa. Semoga sosialisasi ini dapat terealisasikan di Desa, soalnya biasanya ada sosialisasi tapi penerapannya tidak ada,” ungkap Muhammad Hasif.

Penulis  : M Zainuddin 
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update