GRESIK,(metropantura.com) - Diduga sengaja mempruduksi sandal yang memakai lafal Allah yang ditaruh dibawah pada alas kaki sandal, PT Pradipta Perkasa Makmur di KM 33,2 Jl Raya Wringinanom, Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, selaku perusahaan yang memproduksi terpaksa harus berurusan dengan pihak aparat hukum Polda Jatim. Selasa (13/10).
Menurut informasi dilapangan aparat petugas Kepolisian Polda Jatim sudah memeriksa Kabag Personalia PT Pradipta Perkasa Makmur, drh Umboh untuk di mintai keterangan terkait sandal merk Glacio dengan lafal mirip Allah.
"Saya kebenarannya belum jelas, cuman kemarin pihak management sudah di panggil di Polda. Bahkan tadi malam pihak kepolisian dari Polres Gresik juga datang ke sini." Ujar Irwan (30) Security perusahaan.
Hal tersebut juga di benarkan oleh Koiril (45) satpam perusahan yang saat itu jaga bersama Irwan, Koiril juga menerangkan, bahwa kasus ini sudah di tangani pihak aparat Kepolisian Polda jatim, "sepengetahuan saya kasus ini sudah di tangani Polda sudah dua hari ini, selain itu MUI juga ikut menangani, itu saja tahuku kalau untuk yang lain lainya wah saya tidak tahu mas," terang Koiril kepada wartawan.
Sayangnya hingga berita ini di turunkan pihak management belum bisa di mintai keterangan, dan menurut informasi kedua satpam yang saat itu jaga memang tudak boleh memberikan keterangan," maaf mas kita ini hanya pekerja dan tidak di perbokehkan memberikan keterangan terlalu jauh terkait kasus sandal ini, jadi sekali lagi kita mohon maaf," terang kedua satpam ini.
Takut terjadi hal hal yang tidak di inginkan terlihat sejumlah banser dari PWNU Jatim yang di perintahkan oleh MUI juga ikut di jagakan di lokasi," Kami hanya di perintahkan untuk berjaga jaga di lokasi pabrik ini saja mas jadi kalau untuk yang lain lain kita gak tahu,"pungkas Triyono koordinator Banser Jatim.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman