×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diketahui Bawa Sajam, Dua Pemuda Yang di Duga Bonek Diamankan Petugas

Senin, 19 Oktober 2015 | 20.42.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-19T13:42:27Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Petugas kepolisian berhasil mengamankan Abdul Rouf warga Dusun Kemlagi Desa Kendalkemlagi Kecamatan Turi Lamongan, beserta barang bukti berupa satu buah mobil patroli Polsek Sukodadi, sebuah batu, serta sepeda motor milik pelaku.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pelaku melakukan pelemparan terhadap mobil patroli Polsek Sukodadi yang saat itu sedang melakukan pengamanan terhadap Rombongan kelompok Supporter Bonek yang pulang dari Tuban pada Senin dini hari (19/10).

Sehari sebelumnya, tepatnya hari minggu malam (18/10), Reskrim Polres Lamongan yang sedang melakukan giat operasi juga berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat yang sah.

Dua tersangka tersebut masing-masing adalah Alif Ainun Najib (20) warga Kelurahan Gundi Kecamatan Bubutan Surabaya dan Muhammad Mawardi (15) warga Kelurahan Tanjung Widoro Kecamatan Bunga Gresik.

Dari tangan kedua pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam. Satu buah pisau jenis Carok (celurit) dengan panjang 25,5 Cm dan sebuah pisau tusuk dengan panjang 28 Cm.

Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 2 UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang penyimpanan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Keduanya kami amankan karena kedapatan membawa senjata tajam, dan dijerat dengan pasal 2 UU Darurat RI No 12 tahun 1951,” terang Paur Subbag Humas Ipda Raksan

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update