Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disperindagkop Canangkan Relokasi PKL Dan Membangun Sentra PKL

Selasa, 06 Oktober 2015 | 18.14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-06T11:14:01Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Dinas Perindustrian, perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Lamongan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lamongan. PKL harus ditata dan disediakan lokasi yang bisa digunakan kegiatan usaha PKL.

Menurut Khairil Huda, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Lamongan, Pemkab Lamongan harus menentukan lokasi yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh PKL untuk kegiatan usaha. Pemkab juga mempunyai tugas untuk melakukan pemberdayaan terhadap PKL.

“Masing-masing PKL harus ditentukan lokasi mana yang bisa dipakai untuk kegiatan usaha PKl, ada lokasi mana yang tidak boleh atau bebas dari kegiatan usaha PKL. Pemkab juga disamping membuat mana lokasi dengan ketetapan keputusan Bupati Lamongan,”ujar Huda, Selasa (6/10).

Untuk sementara ini Disperindagkop lamongan menata PKL dengan pembatasan jam kegiatan usaha PKL mulai 16.00 – 22.00. Tetapi pembatasan jam kegiatan usaha PKL masih fleksibel karena biasanya ada PKL buka usahanya sampai jam 24.00 dengan alasan jualannya belum habis.

“Sementara kita atur jam kegiatan usahanya. Dari jam 4 sore sampai jam 10 malam. Tapi kadang-kadang namanya PKL yang begitu itu, kadang sudah diatur. Kadang-kadang jam 12 malam baru tutup, ya monggo. Orang jualan makanan kadang-kadang kan sampai menghabiskan makanannya,”jelasnya.

Sedangkan lokasi yang diperbolehkan untuk kegiatan usaha PKL diantaranya sekitar alun-alun kota Lamongan, Jalan laras-liris sebelah pasar dan sebelahnya masjid, jalan KH Hasyim Asy’ari (Sebelah timur pasar Tingkat), Jalan sumargo (depan Lapas), Rest Area (depan Stadiun Surajaya), sekitar pasar tingkat, Halaman GOR Lamongan, sebelah selatan lampu merah pasar Sidoharjo.

Disperindagkop juga akan membangun sentra PKL di lahan bekas tanah bengkok Lurah Sukorejo di jalan andansari Kelurahan Sukorejo Lamongan. Di Lokasi sentra PKL ini rencananya tidak hanya digunakan untuk berjualan tetapi juga disediakan tempat permainan anak-anak.

Di lokasi sentra PKL, lanjut Huda, akan dibangun stand dengan kapasitas 50 PKL. Bangunan stand tersebut akan ditempati oleh PKL yang berada di Kota Lamongan terutama PKL yang berjualan di jalan Lamongrejo,jalan Andansari, jalan kusuma bangsa, jalan sunan kalijaga, jalan sunan giri dan sebagian di jalan Basuki rahmat.

“Beroperasinya Mudah-mudahan bisa berjalan akhir tahun ini, paling tidak molornya 2016 sudah berjalan. Cuma fasilitasnya masih kurang. Fasilitas Listrik belum tersedia anggarannya, baru bangunan shelter sama gerobak saja. Bangunanya permanen kayak los terus disekat-sekat setengah badan,”tandasnya

PKL yang akan direlokasi ke sentra PKL di Jalan Andanwangi tidak dikenakan biaya apapun. Bahkan pihak Disperindagkop akan membuatkan Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL secara gratis.

“Kita gratiskan yang masuk ke situ (Sentra PKL-red). Kecuali kalau sudah terbentuk paguyupan, sudah ada koperasinya kami silahkan untuk menata dirinya sendiri, mau iuran berapa terserah. Tapi sepeser pun PKL tidak dikenakan biaya, Tanda daftar Usaha PKL kami persiapkan, kami buatkan TDU tanpa biaya,”pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update