LAMONGAN,(metropantura.com) - Permasalahan sampah masih menjadi momok bagi pemerintah Kabupaten Lamongan. Meski Pemkab Lamongan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang terletak di TPA tambak rigadung Kecamatan Tikung belum mampu mengurangi sampah di masyarakat terutama di daerah pedesaan.
Sampah yang menumpuk masih banyak ditemukan di pinggir jalan apalagi di daerah pantura pinggir pantai hingga perumahan yang menumpuk tinggi. Sampah liar juga banyak ditemukan di sekitar kawasan wisata di pantura seperti WBL dan Mazola.
Menanggapi tumpukan sampah liar tersebut, ketua Komisi D Ali Mahfud mengatakan pihaknya merasa sangat prihatin. Karena itu, Ali Mahfud mendesak Pemkab Lamongan segera mencari solusi untuk menangani tumpukan sampah liar. Dirinya juga menyambut baik rencana Pj Bupati Wahid Wahyudi mengajukan perda terkait penanganan sampah di Lamongan.
“Saya mendesak Pemkab segera mencari solusi tentang sampah, saya juga menyambut baik rencana pak Pj Bupati mengatur sampah dengan perda,”ujar Politisi PAN ini, Jum’at (9/10).
Ali Mahfud menambahkan untuk mengatasi permasalahan sampah tidak cukup hanya dengan peraturan daerah. Ali mahfud mengusulkan pemkab lamongan membentuk Dinas baru khusus untuk menangani sampah yang memiliki struktur sampai ke tingkat Kecamatan seperti Unit Pelaksana Teknis(UPT).
Permasalahan sampah, lanjut Ali Mahfud, tidak hanya menyangkut teknis pengelolaan sampah tetapi juga menyangkut masalah kesadaran masayarakat membuang sampah. Selama ini masayarakat dinilai masih memiliki kesadaran yang rendah terhadap sampah sehingga membuang sampah di sembarang tempat.
“Dengan membentuk dinas baru dengan UPT di tingkat kecamatan bisa fokus memberikan semacam penyuluhan kepada masyarakat tentang kesadaran membuang sampah. Percuma ada perda tetapi masyarakat belum memiliki kesadaran tentang penanganan sampah, saya kira hanya UPT yang khusus menangani sampah yang bisa melakukan itu,”jelasnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman