LAMONGAN,(metropantura.com) - LSM Clean Governance (CG) menuding Kepala Bakesbangpollinmas Lamongan menghalangi jalannya pilkada yang berintegritas di Lamongan. Pasalnya, Kepala Bakesbangpollinmas, Sujito, tidak hadir dalam audiensi antara KPU Lamongan, PanwasKab Lamongan dan LSM CG padahal pihak Bakesbangpollinmas yang menggagas acara audiensi tersebut.
“Ada apa dengan Bakesbangpollinmas kok tidak hadir, padahal mereka (Bakesbangpol-red) yang menggagas acara ini. Kami menduga ada skenario untuk menghalangi pilkada berintegritas di lamongan,”Ujar Sulhan Ahmad, Divisi Monitoring LSM CG, Kamis (8/10).
Sulhan menambahkan bahwa pihak Bakesbangpol linmas Lamongan berperan sebagai fasilitator dalam audiensi LSM CG,KPU Lamongan dan Panwaskab Lamongan terkait netralitas PNS dalam Pilkada Lamongan 9 Desember mendatang. Namun pada acara audiensi pihak Bakesbangpol linmas tidak hadir begitu pula dengan Panwaskab Lamongan juga tidak hadir.
Dalam pilkada Lamongan, lanjut Sulhan, sudah menjadi rahasia umum semua SKPD akan mendukung calon incumbent. Kepala Dinas di semua SKPD dinilai tidak netral dalam pilkada nanti. Juga pilkada akan menjadi dilema bagi PNS ketika dihadapkan pada pencalonan incumbent.
Politisasi birokrasi akan selalu menjadi andalan calon incumbent untuk memuluskan jalan memenangkan pilkada Lamongan 2015. Bagi PNS yang mendukung calon incumbent dan memenangkan calon incumbent akan mendapatkan imbalan karir. Sedangkan ketika mendukung calon incumbent kalah maka karir yang menjadi taruhannya.
“Di Kalangan PNS muncul istilah mendukung salah, tidak mendukung salah, netral juga salah. Kalau mendukung incumbent dan kalah maka karir bisa hancur, kalau tidak mendukung incumbent dan terpilih kembali karir juga habis. Bersikap diam dan netral terhadap incumbent dan terpilih karir juga macet karena dianggap tidak berkeringat dalam proses pemenangan,”paparnya.
Sudah menjadi fenomena umum setelah pilkada akan bergelimpangan PNS korban pilkada mulai dari PNS yang menduduki jabatan struktural menajdi non-job, kepala Sekolah dijadikan guru bantu dan jabatan lainnya.
“Sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-udangan untuk menjaga netralitas PNS dalam Pilkada seperti UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, permen nomor 53 tahun 2010 serta nota kesepahaman antara Bawaslu,Kemendagri,KemenPAN, Komisi ASN dan BKN,”lanjutnya.
Untuk menjaga netralitas PNS dalam pilkada Lamongan dan mewujudkan pilkada yang berintegritas, LSM CG menuntut semua kepala Dinas di Lamongan menandatangani pakta integritas dalam rangka menjaga netralitas PNS dan menjaga marwah demokrasi di Lamongan.
“Sudah jelas secara legal formal PNS harus bersikap netral dalam pilkada. Namun persoalannya gerakan kami untuk mengawal netralitas PNS dan mewujudkan pilkada yang berintegritas ada pihak SKPD sendiri yang menghalanginya,”pungkas Sulhan.
Ketika dikonfirmasi terkait tudingan LSM CG, kepala Bakesbangpol Linmas tidak ada di kantor dan selulernya terdengar nada tidak aktif.
Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada LSM CG dalam mengawal pilkada di lamongan menuju pilkada yang berintegritas. Dan apabila nanti ditemukan PNS yang tidak netral, Panwas yang akan menindaknya.
“Kita memberikan apresiasi kepada kawan-kawan tersebut (LSM CG-red) sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam rangka pilkada yang berintegritas. Yang menindak PNS tidak netral adalah Panwas,”jelas Ghozali.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman