GRESIK,(metropantura.com) - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik,mengatur ulang jadwal kegiatan kerja dewan. Pengaturan jadwal ini di lakukan setelah pembatalan Rapat Paripurna nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.
Pembatalan tersebut karena sejumlah fraksi menilai pelaksanaan paripurna belum sesuai dengan tuntutan kerja dewan. Sehingga, paripurna di lanjutkan hari Kamis kemarin.
Sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna, terlebih dahulu dilakukan rapat pembahasan Program Legislasi Daerah(Prolegda) oleh tim legislasi dan Badan Legislasi Daerah (Banleg). Dari hasil rapat Banmus jadwal yang telah di tetapkan yakni pada 15 oktober.
Dalam tahapannya, terlebih dulu dilakukan rapat koordinasi pimpinan dengan ketua fraksi. Dilanjutkan dengan rapat koordinasi BP Perda dengan pimpinan komisi, rapat Prolegda 2016 antara tim legislasi pemkab dn BP Perda.
Dilanjutkan Rapat Paripurna penetapan Prolegda 2016, Rapat Paripurna penyampaian nota R-APBD tahun 2016, selanjutnya, rapat badan anggaran dengan tim anggaran pembahasan R-APBD 2016, rapat fraksi pembuatan pandangan umum (PU).
Pada rapat Paripurna penyampaian PU fraksi terhadap nota R-APBD tahun anggaran 2016, digelar juga rapat Paripurna bupati melaluhi PJ Bupati Gresik terhadap PU fraksi. Hasil dari semua itu, nantinya dikonsoltasikan ke Badan Anggaran (Banggar).
Menanggapi penundaan rapat paripurna itu, wakil ketua DPRD Gresik dari fraksi PPP Nur Qolib mengatakan, penundaan tersebut karena beberapa fraksi memintanya. Hal ini, karena tim legislasi dan badan legislasi belum selesai menyelesaikan rapatnya. Sehingga bahan dari Prolegda belum menerima laporannya." Memang benar sidang Paripurna dalam agenda penyampaian nota R-APBD 2016 di tunda," ujarnya.
Sesuai ketentuannya lanjur Nur Qolib, seharusnya sebelum paripurna nota keuangan anggota dewan harus menetapkan jumlah Raperda yang akan di bahas pada 2016.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman