GRESIK,(metropantura.com) - Karena nekat nyambi mengecer togel, penjual es oyen Achmad Achsan (37) warga Jalan Kebon Sari Makam Panjang RT 01/Rw 04 Desa Leran Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik diringkus Polsek Manyar tertangkap basah saat bertransaksi.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti uang Rp 445 ribu dan satu heandphine berisi nomor tombokan milik milik tersangka.
Dalam pemeriksaan yang dilkakukan polisi, setiap kali menjalankan transaksi, bapak dua anak itu mendapatkan komisi 25 persen dari bandarnya. Dari pengakuan Achsan, bandar tersebut tidak tau namanya dan stiap kali setor hanya ketemuan di jalan.
”Saya tahu orangnya tetapi tidak tahu alamat lengkapnya, biasanya ketemuan di jalan raya,” tutur Achsan, Senin (19/19).
Kapolsek Manyar AKP Mulyono menerangkan terkait penangkapan penjual es yang nyambi ngecer togel tersebut, berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah warung di Desa Leran Kecamatan Manyar ada salah satu penjual es yang berfrofesi ganda nyambi jual togel.
"Dari laporan tersebut akirnya kami menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, dan apa yang di laporkan masyarakat memang benar adanya kami mengamankan tersangaka Akchsan." ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Akchan terpaksa harus mendekam di balik jeruji. ”Dia dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” ujar AKP Mulyono, Kapolsek Manyar.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman