LAMONGAN,(metropantura.com) - Tindak penipuan dengan iming-iming akan diberikan bukan suatu hal yang baru lagi. Setelah beberapa hari lalu menimpa seorang pemilik warung nasi goreng tertipu jutaan rupiah, kini hal serupa juga dialami oleh Doves Robbin Gib (29) warga Desa Sugio Kecamatan Sugio Lamongan. ia menjadi korban mulut manis Zulhali Irawan (25) yang menjanjikan pekerjaan di Maspion.
Kejadian tersebut bermula ketika pada awal bulan Juni 2015 lalu, korban dikenalkan oleh salah satu temannya kepada pelaku yang mengaku bisa memasukkan seseorang ke Maspion dengan membayar sejumlah uang.
Karena saat itu korban sedang tidak mempunyai pekerjaan, ia akhirnya tertarik dan menyetujui persyaratan yang diminta pelaku untuk masuk Maspion. Kemudian pada tanggal 10 Juni 2015 lalu, sekitar pukul 18.00 korban mendatangi rumah pelaku untuk membayar Rp. 2.000.000.
Selanjutnya pelaku berjanji dalam waktu paling lama dua minggu, korban sudah dapat bekerja dengan gaji Rp. 140.000 per hari. Namun dalam kenyataannya, hingga saat ini korban belum juga bisa bekerja.
Korban sudah lima kali menanyakan kepada pelaku tentang janji-janjinya, dan pelaku hanya berjanji untuk segera mengembalikan uang korban. Akan tetapi janji tersebut tak pernah ditepati sampai akhirnya korban memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman