×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Sikat Habis Penjudi Di Wilayah Hukum Polsek Sukodadi

Rabu, 14 Oktober 2015 | 19.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-14T12:46:20Z
LAMONGAN,(metropantura.com) –Polsek Sukodadi Polres Lamongan berhasil mengamankan pemain Judi kartu domino kyu kyu di dua tempat yang berbeda ketika menggelar razia Penyakit Masyarakat (pekat) di Desa Panjangan Kecamatan Sukodadi Lamongan, Selasa dini hari (13/10).

Razia yang di pimpin oleh AKP Benny Ulang besrta kanit reskrim dan anggota, mendatangi lokasi petamayang terletak di rt 02 rw 03 Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Masing-masing adalah Suparmo (65) Suharsono (55), Bakti (55) kesemuanya alamat Desa Pajangan beserta barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 262 000.

Setelah menangkap 3 pelaku di lokasi pertama, petugas kemudian melanjutkan razia ke lokasi kedua yang masih di kawasan desa yang sama, polisi juga berhsil mengamankan tiga pelaku Yang sedang asyik bermain Judi kartu dominu kyu kyu, yakni Supandi (35), Hadi irawan (30) Ali supriyadi (35) warga setempat. selain itu polisi juga mengamankan Barang bukti satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 210 000.

Keenam pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sukodadi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan mengatakan, Razia yang dilakukan bersama ini guna menindaklanjuti banyaknya ajang perjudian yang marak di wilayah Lamongan.

“ini merupakan langkah kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat yang saat ini marak terjadi,” jelas Ipda Raksan.

Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update