Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sebabkan Polusi Udara, Ratusan Warga Demo PT Wira Bumi

Minggu, 11 Oktober 2015 | 18.09.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-11T11:09:26Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Ratusan warga Desa Karang Kembang dan Karang Asem, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Peduli Lingkungan (P3L), menggelar aksi demo di jalan protokol Babat-Jombang, Minggu (11/10).

Para peserta aksi yang terdiri dari pemuda desa, ibu-ibu, hingga anak kecil tersebut membentangkan berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan dampak dan tuntutan agar penambangan batu kapur di Gunung Pegat, Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dihentikan karena mengakibatkan polusi udara yang cukup parah di desa mereka.

Sudah dua bulan lebih warga dua desa tersebut menghirup udara kotor yang penuh dengan debu. Bahkan tak sedikit warga yang menderita penyakit sesak nafas dan batuk-batuk yang diakibatkan oleh debu batu kapur tersebut.

"Sudah dua bulan kami menghirup udara kotor, udara yang penuh dengan debu yang berdampak penyakit bagi kami, ada yang sesak nafas, batuk-batuk," kata salah satu orator.

Tak cukup hanya di jalan protokol Babat-Jombang, ratusan warga Desa Karang Kembang dan Karang Asem, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan tersebut kemudian begeser ke lokasi penambangan batu kapur milik PT Wirabumi tersebut.

Kali ini warga yang mlakukan aksi sempat bersitegang dengan seorang warga Desa Gajah yang menolak desanya dijadikan sebagai ajang demo. Namun ketegangan tersebut berlangsung lama setelah kedua pihak menyepakati waktu, sehingga aksi demo dapat dilanjutkan dan warga pun membacakan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada PT. Wirabumi.

Diantaranya adalah PT Wira Bumi harus membuat jalan beraspal dan ditengahnya ada kubangan air, bak dump truk ditutup dengan terpal, sopir truk juga diminta untuk menjalankan kendaraanya dengan pelan dan pengangkutan hanya dilakukan pada pukul 07.00 hingga jam lima sore.

Tak hanya itu, warga juga menuntut kompensasi atau ganti rugi atas debu yang telah ditimbulkan akibat penambangan batu kapur. Yakni dengan memberi kompensasi untuk kesehatan dan kebersihan warga sebesar Rp 500 ribu bagi warga di tepi jalan, dan Rp 300 ribu bagi warga yang ada di dalam gang.

Hal itu dilakukan karena debu tersebut dinilai telah mengganggu kesehatan warga dan mengotori rumah- rumah warga, serta merusak sumber mata air sehingga membuat air jadi mampet.

"Akibatnya kesehatan kami terganggu, banyak kena ISPA, paru-paru kami penuh dengan debuRumah kami juga kotor, tempat tidur, lantai penuh debu. Bahkank sumber mata air juga rusak, air kami jadi mampet," tutur Imam Ghozali, Humas aksi tersebut.

Warga Desa Karang Kembang dan Karang Asem, memberikan deadline satu minggu bagi PT Wira Bumi untuk memenuhi tuntutan warga. Apabila tuntutan warga tidak dipenuhi, warga akan kembali melakukan aksi serupa.

"Kami tunggu selama 1 minggu," tandasnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update