Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sebelum Izin Lengkap, Komplek City9 Tak Boleh Dibangun Hotel

Senin, 19 Oktober 2015 | 20.47.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-19T13:47:47Z
GRESIK,(metropantura.com) - Hotel di Kabupaten Gresik bakal menjamur. Betapa tidak, bangunan gedung untuk hotel sekarang satu persatu mulai bermunculan. Kalau sebelunya, kantor Pegadaian di Jalan Panglima Sudirman, disulap menjadi hotel dan sekarang projeknya sedang berlangsung, giliran pengusaha perhotelan akan membangun hotel berbintang di komplek bangunan ruko City9, di Jalan Tri Dharma Kecamatan Kebomas.

Bahkan, fisik bangunan hotel yang berada di belakang persis ruko City9 sudah dikerjakan.Tidak lama lagi, bangunan hotel itu rampung dan siap untuk dijadikan penginapan masyarakat. Persoalannya, apakah izin pendirian hotel di tempat tersebut sudah lengkap?

Kepala Bagian Perizinan dan Investasi pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Pemkab Gresik, Farida Haznah Ma'ruf membenarkan, kalau di komplek ruko City9, di Jalan Tri Dharma Kecamatan Kebomas akan dibangun hotel berbintang. " Ya betul, disana akan dibangun hotel, " kata Farida, kemarin.

Cuma, lanjut Faridah, pengusaha yang akan membangun hotel tersebut belum melengkapi semua perizinan yang telah dintentukan. Izin itu di antaranya, izin peruntukan ruang (IPR), izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan (HO). " Izin-izin itu belum dilengkapi oleh pengusahanya, " ungkap Faridah.

Untuk itu, pihak pengusaha bersangkutan tidak boleh membangun hotel hingga semua perizinan yang dibutuhkan dilengkapi. Cuma, Faridah mengaku mendengar kabar, kalau fisik bangunan hotel sudah nyaris berdiri sempurna. " Kami memang mendapatkan informasi seperti. Makanya, akan kami cek ke lapangan, " jelasnya.
"Kalau dalam pengecekan terbukti bangunan sudah berdiri sementara izin belum lengkap, maka akan kami hentikan, " sambungnya.

Fridah menambahkan, soal lokasi pembangunan hotel di komplek ruko City9, tidak ada persoalan. Sebab, kawasan tersebut berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) peruntukannya untuk niaga. " Tidak ada persoalan hotel dibangun di daerah tersebut, "pungkas Faridah.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update