GRESIK,(metropantura.com) - Setelah pemilik perusahaan sandal PT Pradipta Perkasa Makmur yang terletak di Jalan Raya Wringinanom kilo meter 33,2 Kabupaten Gresik di periksa pihak Kepolisian Daerah (Polda)Jawa Timur atas dugaan telah melecehkan agama dan dengan sengaja menaruh tulisan arab lafal Allah pada posisi pas di alas kaki bagian bawah sandal, kini giliran Polres Gresik melakukan pemeriksaan ke 6 orang perusahan. Selasa (13/10).
Selain memeriksa 6 orang dari perusahaan untuk di mintai keteranganya, Polisi juga menyita sandal yang belum sempat di pasarkan sebanyak 609 pasang dengan tipe 7029 berseta 3 buah matras (alat pencetak) yang masih bertulikan lafal Allah.
" Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan, termasuk melakukan terhadap 6 orang perusahaan, selain itu kita juga mengamankan 609 pasang sandal dan 3 unit matras alat pencetak sandal," ujar Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, kepada wartawan.
Diterangkan Ady, bahwa berita yang berkembang di media sosial pemilik perusahan membikin alat cetak itu sendiri itu tidak benar, menurut keterangan saksi alat cetak atau matras itu di pesan dari cina, beberapa tahun lalu.
" Itu tidak benar, pemilik perusahaan memesan alat cetak itu dari Cina. jadi apa yang berkembang di media sosial bahwa perusahaan membuat alat cetak sendiri itu tidak benar," Tambahnya.
Selain itu. lanjut Ady, menurut pihak perusahaan mulai memproduksi sandal dengan kode 7029 itu di mulai sejak bulan september 2014 dan sudah mencetak kurang lebih 28 ribu pasang sandal. Sealin itu menrut saksi yang sudahvsi periksa sudah beredar di kota yang ada di jawa timur, bahkan sampai ke luar pulau.
Namun ketika di tanya terkait ancaman yang akan di kenakan terhadap perusahaan tersebut, sayangnya Ady belum bisa menjelaskan. Pasalnya dalam proses penyidikan masih belum di ketemukan unsur kesengajaan." kita masih menunggu proses penyidikan selanjutnya, untuk sementara kita masih belum mengarah kesitu sebab dari keterangan saksi kita masih belum menemukan adanya unsur kesengajaan." terangnya.
Menindaklanjuti kasus sandal merk Glacio dengan lafal mirip Allah di bagian alas kaki yang diproduksi PT Pradipta Perkasa Makmur, kini pihak aparat Kepolisian Polres Gresik juga sudah berkoordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik. Dengan ketentuan pihak perusahaan harus menarik semua sandal tersebut dari peredaran.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait MUI Gresik bahwa seluruh sandal yang sudah beredar kit minta untuk di tarik kembali dari peredaran." Pungkasnya
Informasi yang dihimpun dilapangan produksi sandal Glacio dengan lafal mirip Allah itu bahkan sudah dilakukan PT Pradipta Perkasa Makmur sejak setahun lalu. ”Rinciannya adalah, pada September 2014 ada 12.000 pasang, Desember 2014 ada 6.000 pasang, Maret 2015 tersebar 7.420 pasang, April 2015 diproduksi 12.000 pasang, Juli 12.000 pasang, Agustus 16.500 pasang, September 10.150 dan Oktober 6.000 pasang,” jelas sumber Lensa Indonesia yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut juga menjelaskan bahwa pihak PT Pradipta Perkasa Makmur menyetakan sempat teledor dan berdalih bahwa mesin pencetak desain sandal tersebut didatangkan langsung dari cinako.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman