Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seorang Paslon Fakta Belum Serahkan Bukti Pengunduran Diri Dari Anggota DPRD Jatim

Jumat, 16 Oktober 2015 | 19.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-16T12:11:06Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Tahapan Pilkada Lamongan sudah berjalan hampir dua bulan, namun masih ada Paslon bupati dan wakil bupati yang belum melengkapi syarat administrasi persyaratan pencalonan. Paslon tersebut adalah Cawabup Kartika Hidayati yang sampai saat ini belum menyerahkan surat keputusan pejabat yang berwenang tentang pengunduran dirinya dari anggota DPRD Propinsi Jawa Timur. Sedangkan calon Bupati dari jalur Perseorangan Edy Wijaya sudah resmi mengundurkan diri dari DPRD Lamongan.

“Ada dua paslon yang berasal dari anggota dewan. Yang pertama edy wijaya, anggota DPRD Lamongan tetapi ini SK nya sudah diberikan. Kemudian ibu Kartika Hidayati, anggota DPRD Provinsi, ini yang kita belum menerima salinan surat pemberhentian dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini kemendagri,”jelas Ketua KPUK Lamongan Imam ghozali ketika pers rilis di kantor KPUK Lamongan, Jum’at (16/10).

Ghozali menambahkan batas akhir penyerahan SK pengunduran diri dari anggota DPRD Jatim terakhir tanggal 23 Oktober 2015. Sebagaimana yang tertulis dalam PKPU No 12 tahun 2015 pasal 68 bahwa penyerahan keputusan pengunduran diri dari anggota DPRD Propinsi paling lambat 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Bila nanti sampai batas akhir tanggal 22 Oktober 2015 Kartika Hidayati tidak menyerahkan SK pengunduran diri dari anggota DPRD Jatim, maka implikasinya pencalonannya sebagai calon akan dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan.

“informasi yang kami peroleh untuk Kartika Hidayati itu sudah selesai di DPRD nya, sehingga prosesnya masih ada di kementerian dalam negeri,”lanjut Ghozali.

Sedangkan tahapan pilkada Lamongan selanjutnya yakni pengumuman DPT tambahan 1 mulai tanggal 13-20 Oktober 2015. Pemilih yang belum masuk dalam DPT bisa dimasukkan dalam DPTb 1.

KPUK Lamongan juga sudah melakukan sosialisasi Pilkada ke pemilih pemula dengan mengundang seluruh sekolah SMA/MA/SMK di tiap Dapil. Di Lamongan terdapat 5 Dapil sehingga sosialisasi untuk pemilih pemula ditempatkan di satu lokasi tiap dapil. Sedangkan sosialisasi pilkada ditempat-tempat keramaian di 27 Kecamatan baru dilaksanakan 9 Kecamatan yang lokasinya di pasar tradisional.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update