×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Upaya Kodim Penuhi Target Swasembada Pangan Nasional Terkendala Bulog

Rabu, 14 Oktober 2015 | 19.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-10-14T12:38:14Z
Foto Ilustrasi
LAMONGAN,(metropantura.com) - Upaya Kodim 0812 Lamongan untuk membantu pengadaan beras dalam upaya memenuhi target swasembada pangan nasional mengalami beberapa kendala, mulai dari harga hingga prosedur ketat yang diterapkan Bulog.

Komandan Kodim (Dandim) 0812 Lamongan Letkol Inf Jemz Andre mengatakan, ada perbedaan signifikan antara daya beli Bulog dan daya beli pasar. Untuk beras premium, harga dari Bulog berkisar antara Rp 8.150 hingga 8.400, sedangkan dipasaran bisa melebihi harga dari Bulog, yakni antara Rp 8.500 sampai Rp 9 ribu per kilogram. Sehingga, sambung petani lebih memilih untuk menjual ke pasaran (tengkulak) ketimbang ke Bulog.

"Ini menjadi pertimbangan petani, sehingga mereka lebih memilih untuk menjual ke pasaran daripada ke Bulog," jelasnya.

Padahal dirinya berharap Bulog dapat membeli gabah petani, sehingga kehidupan petani nantinya bisa lebih sejahtera.

"Kita punya keinginan, tapi bulog menentukan harga rendah. Keinginan kita bulog bisa membantu menguntungkan petani," harapnya.

Walau begitu, pihaknya tetap mengajak semua petani dan pengusaha penggilingan padi ikut dalam pengadaan beras tersebut. Kodim akan menjaga penjualan gabah petani ke Perum Bulog, Dengan pengawal tersebut diharapkan, petani bisa mendapatkan harga yang layak.

"Kita tidak patah semangat tetap menghimbau paling tidak 1/2 atau 50 persen di penggilingan padi sedapat mungkin membantu Bulog untuk penyerapan beras," ujar Dandim.

Persoalan lainnya, Dandim juga mempertanyakan kesiapan gudang Bulog untuk menyerap gabah sesuai dengan target sub divre sebanyak 50 ribu ton, pasalnya Gudang Bulog masih terisi beras raskin. Tak hanya itu, Bulog juga menerapkan prosedur ketat terkait dengan beras premiun yang dapat diterima Bulog.

"Prosedur itu nantinya membuat para petani memilih ke pasar lokal, dengan alasan bahwa biaya operasional untuk mencapai kriteria kadar air di bawah 14 persen, broken dibawah 15 persen dan menir 1 persen itu menyulitkan bagi mereka," pungkasnya.

Penulis. : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update