LAMONGAN,(metropantura.com) - Dugaan korupsi dan dana fiktif pembangunan pasar Babat Kabupaten Lamongan terus berlanjut. Beberapa bulan yang lalu Sejumlah pejabat Kabupaten Lamongan sudah dipanggil Penyidik Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan pasar Babat.
Sedangkan kasus dugaan dana fiktif sebesar Rp. 5 miliar pihak penyidik polda jatim meminta keterangan pejabat pemkab Lamongan dan pihak lain yang terkait anggaran 5 M yang seharusnya digunakan untuk dana hibah yang diberikan kepada kelompok pedagang di pasar Babat.
Penasehat LSM LPPK, Ir. Afif Muhammad, membenarkan pejabat yang diduga terlibat kasus dana fiktif dalam pemberian dana hibah pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2014 kepada kelompok pedagang pasar Babat telah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Jatim.
“Iya benar mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik polda Jatim. ini surat SP2HP nya,”ujar Afif sambil menunjukkan surat SP2HP, Minggu (22/11).
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/713/SP2HP/XI/2015/Ditreskrimsus tanggal 18 Nopember 2015, berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin-Lidik/541/VIII/Ditreskrimsus tanggal 6 Agustus 2015 pihak Penyidik Direskrimsus Polda Jatim telah meminta keterangan 10 orang terkait pemberian dana hibah pemkab Lamongan TA 2014 kepada kelompok pedagang di pasar Babat.
Dari 10 orang tersebut 7 orang pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan. ketujuh pejabat pemkab Lamongan tersebut adalah Khusnul Yaqin,S.Si (Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah lamongan), Ir. Djoko Purwanto, MM (Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kab. Lamongan), Drs. Hery Pranoto (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Lamongan).
Drs. Aris Wibawa (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Lamongan), H. Hadi Subroto,Drs.,M.,M.ST ( Mantan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kab. Lamongan), Drs. Setyo Basuki,MH. (Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab Lamongan), dan Agus Suyanto, Drs.,MM. (Kepala Inspektorat Kab. Lamongan).
Sedangkan 3 orang lainnya adalah Suhartono, SH ( Kepala Unit Pelayanan teknik Pasar babat sejak 20 April 2011), Drs. H. Heru Widarjanto (Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Babat) dan Wido Supriyanto, S.Sos. (Manager Pemasaran PT.Karsa Bayu Bangun Perkasa).
Rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh penyidik selanjutnya adalah melakukan permintaan keterangan kepada pihak yang terkait dengan dana hibah pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2014 kepada kelompok Pedagang.
Sedangkan kasus dugaan dana fiktif sebesar Rp. 5 miliar pihak penyidik polda jatim meminta keterangan pejabat pemkab Lamongan dan pihak lain yang terkait anggaran 5 M yang seharusnya digunakan untuk dana hibah yang diberikan kepada kelompok pedagang di pasar Babat.
Penasehat LSM LPPK, Ir. Afif Muhammad, membenarkan pejabat yang diduga terlibat kasus dana fiktif dalam pemberian dana hibah pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2014 kepada kelompok pedagang pasar Babat telah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Jatim.
“Iya benar mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik polda Jatim. ini surat SP2HP nya,”ujar Afif sambil menunjukkan surat SP2HP, Minggu (22/11).
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/713/SP2HP/XI/2015/Ditreskrimsus tanggal 18 Nopember 2015, berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin-Lidik/541/VIII/Ditreskrimsus tanggal 6 Agustus 2015 pihak Penyidik Direskrimsus Polda Jatim telah meminta keterangan 10 orang terkait pemberian dana hibah pemkab Lamongan TA 2014 kepada kelompok pedagang di pasar Babat.
Dari 10 orang tersebut 7 orang pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan. ketujuh pejabat pemkab Lamongan tersebut adalah Khusnul Yaqin,S.Si (Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah lamongan), Ir. Djoko Purwanto, MM (Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kab. Lamongan), Drs. Hery Pranoto (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Lamongan).
Drs. Aris Wibawa (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Lamongan), H. Hadi Subroto,Drs.,M.,M.ST ( Mantan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kab. Lamongan), Drs. Setyo Basuki,MH. (Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab Lamongan), dan Agus Suyanto, Drs.,MM. (Kepala Inspektorat Kab. Lamongan).
Sedangkan 3 orang lainnya adalah Suhartono, SH ( Kepala Unit Pelayanan teknik Pasar babat sejak 20 April 2011), Drs. H. Heru Widarjanto (Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Babat) dan Wido Supriyanto, S.Sos. (Manager Pemasaran PT.Karsa Bayu Bangun Perkasa).
Rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh penyidik selanjutnya adalah melakukan permintaan keterangan kepada pihak yang terkait dengan dana hibah pemerintah Kabupaten Lamongan TA 2014 kepada kelompok Pedagang.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman