Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Grebek Judi Kyu Kyu, Mapolsek Sukodadi Ringkus Dua Orang Warga Desa Surabayan

Senin, 30 November 2015 | 17.59.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-11-30T10:59:23Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Anggota Polsek Sukodadi meringkus 2 orang pelaku judi kyu-kyu di tepi jalan umum sebelah utara pos kamling dusun kedangan Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Minggu (29/11).

Kejadian penangkapan berawal dari informasi yang di berikan oleh warga, bahwa di dusun kedangan Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan sering ada perjudian jenis kyu-kyu bersama dengan taruhan uang.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi, sekitar pukul 22.00 Wib, melakukan pengintaian kepada para pelaku dan ternyata memang benar telah terjadi perjudian kyu-kyu dengan taruhan uang dipinggir jalan umum sebelah utara pos kamling. Selanjutnya kanit reskrim bersama dengan tiga anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku judi.

Dan dari teTKP, anggota polisi berhasil mengamankan Muslikan (26) dan Adi Yulianto (22), sedangkan tiga yang lainnya berhasil melarikan diri. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 145 ribu, satu set kartu domino, dan tikar plastik warna putih sebagai alas permainan judi.

Selanjutnya, para pelaku di bawah ke polsek sukodadi, untuk di lakukan introgasi kepada para pelaku yang dari introgasi tersebut mengakui bahwa telah melakukan perjudian jenis kyu-kyu tersebut. Selanjutnya di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update