BOJONEGORO,(metropantura.com) - Dua warga Desa menghentikan pengerjaan pemasangan pipa yang di lakukan oleh Petragas.
Kedua Desa tersebut yaitu Desa,Gunungsari,dan Desa Tulung Agung,kedua Desa tersebut masuk wilayah,Kecamatan, Baureno.
Menurut Pemerintahan Desa setempat bahwa Desa yang di lewati oleh mega proyek Petragas belum ada kordinasi dengan pihak pemerintahan Desa.
Menurut Kepala Desa, Gunungsari Zaenal Abidin, sebenarnya proyek tersebut sudah pernah di hentikan oleh warga pada tanggal,25/11,kemarin dengan alasan,di dua Desa tersebut merupakan Desa yang di lewati pemasangan pipa Petragas,namun baru mulai tahap pembersihan lahan,sebagai pembuangan tanah galian,"namun warga,menghentikan pekerjaan tersebut,karena warga menganggap bahwa belum ada kesepakatan,dengan warga yang lahan tanahnya mau di jadikan tempat pembuangan limbah,"ujar Kades.
Masih kata Kades bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan yang jelas, sehingga warga bersama Pemerintah Desa menghentikan pekerjaan petragas itu. Menurutnya Petragas melakukan pekerjaan itu sudah berjalan beberapa bulan, namun pihak Petragas tidak ada kordinasi dengan Pemerintah Desa, maupun Muspika.
Selain di dua Desa tersebut, hal yang sama juga di alami. Di Desa Sraturejo Kecamatan, Baureno.
Kepala Desa Sraturejo Supriyadi,pihak Desa juga belum bisa menerima kesepakatan harga pembuangan limbah pengerukan tanah untuk penanaman pipa Petragas, karena di anggap belum sesuai dengan harga yang di ajukan warga, "akibatnya di Desa tersebut, proyek tidak boleh dikerjakan, sebelum jelas ada Memorandum of understandingnya,(MOU),"ujar Kepala Desa mengkhiri.
Kedua Desa tersebut yaitu Desa,Gunungsari,dan Desa Tulung Agung,kedua Desa tersebut masuk wilayah,Kecamatan, Baureno.
Menurut Pemerintahan Desa setempat bahwa Desa yang di lewati oleh mega proyek Petragas belum ada kordinasi dengan pihak pemerintahan Desa.
Menurut Kepala Desa, Gunungsari Zaenal Abidin, sebenarnya proyek tersebut sudah pernah di hentikan oleh warga pada tanggal,25/11,kemarin dengan alasan,di dua Desa tersebut merupakan Desa yang di lewati pemasangan pipa Petragas,namun baru mulai tahap pembersihan lahan,sebagai pembuangan tanah galian,"namun warga,menghentikan pekerjaan tersebut,karena warga menganggap bahwa belum ada kesepakatan,dengan warga yang lahan tanahnya mau di jadikan tempat pembuangan limbah,"ujar Kades.
Masih kata Kades bahwa sampai saat ini belum ada kesepakatan yang jelas, sehingga warga bersama Pemerintah Desa menghentikan pekerjaan petragas itu. Menurutnya Petragas melakukan pekerjaan itu sudah berjalan beberapa bulan, namun pihak Petragas tidak ada kordinasi dengan Pemerintah Desa, maupun Muspika.
Selain di dua Desa tersebut, hal yang sama juga di alami. Di Desa Sraturejo Kecamatan, Baureno.
Kepala Desa Sraturejo Supriyadi,pihak Desa juga belum bisa menerima kesepakatan harga pembuangan limbah pengerukan tanah untuk penanaman pipa Petragas, karena di anggap belum sesuai dengan harga yang di ajukan warga, "akibatnya di Desa tersebut, proyek tidak boleh dikerjakan, sebelum jelas ada Memorandum of understandingnya,(MOU),"ujar Kepala Desa mengkhiri.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman