Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penjualan Galian Tanah Waduk, Kades Metatu Hanya Bayar 600 Rit

Sabtu, 21 November 2015 | 20.34.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-11-21T13:34:08Z
GRESIK,(metropantura.com) - Ironis, Kepala Desa Metatu Kecamatan Benjeng, Nurul Asikin yang lakukukan pengerukan waduk di desanya puluhan hektar secara liar atau ilegal, namun tetap membayar pajak.

Namun, pajak yang dibayarkan tidak sebanding dengan jumlah tanah kerukan waduk yang merupakan aset negara itu yang dijual per rit atau truknya.

Dari keterangan warga sekitar, tanah yang dijual dari kerukan waduk ribuan truk atau rit. " Kami belum cek berapa rit tanah kerukan waduk Metatu yang dijual oleh kades. Tapi, dia hingga saat ini baru membeli 6 bendel untuk pembayaran pajak ke DPPKAD," kata Kepala Bidang DPPKAD Pemkab Gresik, Agustin H.Sinaga, Sabtu (21/11).

Ditegaskan Naga, karcis yang dibeli pihak kades Metatu 6 bendel itu, satu bendelnya berisikan 100 lembar, sehingga total 600 karcis dengan harga perlembar Rp 2.000 atau perbendelnya seharga Rp 2 juta. " Sehingga, total uang yang masuk ke DPPKAD hingga saat ini Rp 12 juta," jelas Naga.

Menurut Naga, aktivitas penggalian waduk Metatu sudah dilakukan cukup lama. Saat awal penggalian,Kades Metatu, Nurul Asikin membeli 3 bendel karcis seharga Rp 6 juta.

Namun, selang beberapa bulan, tidak membeli lagi. Dia tidak tahu kenapa tiba-tiba pihak panitia pengerukan waduk kembali membeli karcis. " Kebetulan saat pembelian karcis kemarin anak buah saya yang menerima. Sebab, waktu itu saya ada tugas kedinasan di Semarang mewakili kepala dinas. Apa mungkin karena sering diberitakan sehingga beli karcis lagi," pungkas Naga.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update