Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Sepeda Motor, Satu Diantaranya Pelajar SMA Gresik

Selasa, 24 November 2015 | 18.04.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-11-24T11:04:17Z
GRESIK,(metropantura.com) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian (Reskrim) Polres Gresik, berhasil menangkap jaringan pencuri sepeda motor, salah seorang pelaku adalah pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Gresik. Selasa (24/11).

''Tiga tersangka pelaku pencuri sepeda motor tersebut berhasil kami amankan, diantaranya berinisial MM (27), warga Jalan Abdul Karim Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik, ND (17) warga Jalan Akim Kayat Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik, dan TA (35) warga Desa Ketapang Lor Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik, salah satunya bersetatus pelajar aktif di salah satu SMA di Gresik." Ujar AKBP Ady Wibowo Kapolres Gresik di dampingi Kasat Reskrim AKP Iwan HP.

Ia mengatakan tersangka ditangkap karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor dengan sasaran wilyah Gresik-Lamongan, dengan modus operandi tersangka MM dan ND besama dengan TI (belum tertangkap) dengan berboncengan mencari sasaran. Menentukan sasaran adalah TI turun dan mengabil motor dengan menggunakan kunci T.

''Setelah Polisi menerima laporan adanya seseorang yang menawarkan sepeda motor jenis revo dengan harga di bawah standart, akirnya buser melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TA di Desa Golokan Kecamatan Sidayu. Dari situlah akirnya terungkap jaringan sindikat pencurian sepeda motor salah satu pelaku adalah pelajar," Katanya.

Kapolres mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan selain mengamankan tiga tersangka Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merk, diantaranya, honda beat, yamaha jupiter z, honda karisma, suzuki smash, honda revo dan 18 unit STNK dan plat nomor palsu.

"Dari semua STNK dan plat nomer tersebut sudah kami cek ternyata semuanya palsu, dan ini masih kita kembangkan," Tambah Kapolres.

Terkait hal itu, kata dia, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor, jangan lupa kunci setang saat diparkirkan dan bila perlu, pasang kunci tambahan atau alarm untuk mencegah aksi pencurian sepeda motor. Khusus bagi para orang tua, kami imbau agar lebih memberikan pengawasan dan perhatian terhadap pergaulan putra-putrinya agar tidak tersangkut dengan tindak kriminalitas," Pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S 
 Editor :  M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update