LAMONGAN,(metropantura.com) – Warga Desa Pajangan Kecamatan Sukodadi digegerkan dengan ditemukanya sesosok wanita lanjut usia yang dalam kondisi kritis tergeletak di pematang sawah Desa setempat. Kamis petang (19/11).
Kejadian penemuan mayat tersebut bermula ketika saksi, matrawi (65) sekitar pukul 17.00 WIB yang hendak pergi ke sawah miliknya melihat seseorang yang tergeletak disawah milik mulyadi (65). Kemudian Matrawi berusaha membangunkan korban namun tidak merespon.
Sontak Matrawi yang mengetahui hal tersebut, segera meminta bantuan kepada warga sekitar yang kemudian menolong korban yang masih bernyawa dan dalam kondisi kritis dengan ciri-ciri rambut panjang beruban, telanjang memakai bra (kutang) warna biru.
Kejadian penemuan mayat tersebut bermula ketika saksi, matrawi (65) sekitar pukul 17.00 WIB yang hendak pergi ke sawah miliknya melihat seseorang yang tergeletak disawah milik mulyadi (65). Kemudian Matrawi berusaha membangunkan korban namun tidak merespon.
Sontak Matrawi yang mengetahui hal tersebut, segera meminta bantuan kepada warga sekitar yang kemudian menolong korban yang masih bernyawa dan dalam kondisi kritis dengan ciri-ciri rambut panjang beruban, telanjang memakai bra (kutang) warna biru.
Selanjutnya, korban segera diangkat dan di larikan ke polindes, namun di tengah perjalanan ke polindes korban sudah meninggal.
Dan ternyata, warga setempat tidak ada yang mengetahui identitas mayat tersebut. Selanjutnya, korban dibawa ke balai desa dan teridentifikasi bahwa korban adalah Mauna (73) warga Desa tetangga, yakni Desa Tanggulangin RT 01 RW 02 Kecamatan Karanggeneng. Dan kejadian tersebut segera di laporkan ke Polres Lamongan guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Anggota Polres lamongan yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi terhadap korban, dan dari identifikasi yang di lakukan, di tubuh korban tidak ditemukan bekas luka atau penganiayaan pada tubuh korban. Selanjutnya, Pihak keluarga yang datang ke lokasi akhirnya membuat surat pernyataan agar tidak perlu diotopsi.
Anggota Polres lamongan yang datang ke lokasi langsung melakukan identifikasi terhadap korban, dan dari identifikasi yang di lakukan, di tubuh korban tidak ditemukan bekas luka atau penganiayaan pada tubuh korban. Selanjutnya, Pihak keluarga yang datang ke lokasi akhirnya membuat surat pernyataan agar tidak perlu diotopsi.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman