Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

6 Orang Pramusaji Dan 1 PSK Terjaring Razia Satpol PP Gresik

Selasa, 01 Desember 2015 | 18.39.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-01T11:39:01Z
GRESIK,(metropantura.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sedikitnya mengamankan 6 penjaga warung (Pramusaji) dan 1 Pekerja Sek Komersial (PSK) dalam operasi ketertiban umum. Dalam operasi yang digelar pada Senin (30/11) malam.

Kepala Seksi Ops Satpol PP Gresik Agung Endro mengatakan, 6 penjaga warung dan 1 PSK diamankan karena tidak mempunyai data identitas diri.

"Dalam oprasi rutin yang kami gelar semalam, kami mengamankan 6 penjaga warung dan 1 PSK di sekitar perkotaan, dan mayoritas adalah orang dari luar Gresik," katanya.

Ia menjelaskan, 6 penjaga warung dan 1 PSK itu akan diperiksa dan dibina oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP.

"Dalam pemeriksaan kami juga memberikan pembinaan dan arahan, agar bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum dan mematuhi kearifan lokal Kabupaten Gresik," katanya.

Penertiban ini merupakan amanat dari Perda No 25 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 5 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, ditambah Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Kependudukan.

Selain itu, juga mengacu pada Perda No 07 Tahun 2002 jo No 22 Tahun 2004 tentang Pelarangan Pelacuran Perbuatan Cabul dan Perda No 15 Tahun 2002 jo No 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Agung akan terus melakukan razia dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan rasa aman di kalangan masyarakat. "Kami juga akan melakukan razia terhadap 
keberadaan gelandangan dan pengemis yang ada di Kabupaten Gresik," Pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update