LAMONGAN,(metropantura.com) – Dua rumah berukuran 6 x 6 meter yang terbuat dari kayu milik Supiyah (53) dan Nurul Khaq (60) Warga Dusun Candipari Desa Tambak Ploso Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan hangus terbakar setelah dilalap si jago merah. Minggu dini hari (13/12).
Dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari tersebut, kedua rumah yang posisinya berdempetan tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya keluar kota sehingga kobaran api terlambat dipadamkan.
Api baru bisa dipadamkan setelah saksi, Fakrudiyanto dan Fatokah yang mengetahui kejadian tersebut berteriak minta tolong hingga warga sekitar akhirnya beduyun-duyun untuk membantu memadamkan api yang mulai membakar habis dua bangunan rumah tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp. 50 juta. Dugaan sementara pemicu kebakaran tersebut terjadi disebabkan Konsleting listrik.
Dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari tersebut, kedua rumah yang posisinya berdempetan tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya keluar kota sehingga kobaran api terlambat dipadamkan.
Api baru bisa dipadamkan setelah saksi, Fakrudiyanto dan Fatokah yang mengetahui kejadian tersebut berteriak minta tolong hingga warga sekitar akhirnya beduyun-duyun untuk membantu memadamkan api yang mulai membakar habis dua bangunan rumah tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp. 50 juta. Dugaan sementara pemicu kebakaran tersebut terjadi disebabkan Konsleting listrik.
Penulis : M Zainuddin
Edito : M Arief Budiman