Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Enam Kasus Korupsi, Masih Ngendon, Di Kejaksaan Bojonegoro

Kamis, 10 Desember 2015 | 22.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-10T15:07:12Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Kasus tindak pidana korupsi yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro,masih meninggalkan sisa. Sebanyak enam kasus yang belum terselesaikan.

Hal tersebut di akui oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro,M Arifin di Kantornya 10/12.

Menurut orang yang baru menjabat satu bulan di Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersebut, mengatakan bahwa,kasus yang belum terselesaikan yaitu sebanyak,enam perkara Korupsi,masing-masing kasus pengembalian uang Perjalanan Dinas,yang di lakukan oleh tiga puluh dua anggota DPRD,Bojonegoro,periode 2007,yang sampai kini belum ada yang mengembalikan ke kas Negara,"padahal putusan Makamah Agung sudah Incrah,"ujar pria asli Bojonegoro itu.

Lebih jauh Arifin mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, dan melakukan penekanan terhadap para terpidana, agar cepat mengembalikan uang perjalanan dinas.

Sementara kasus yang lain adalah kasus PNPM Mandiri masih dalam tahapan.

Kemudian perkara bantuan sapi Hibah dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPM LUEP tahun 2008 serta perkara ekonomi.

"Sementara kasus yang lain,seperti pengadaan pengelolaan Gas Flare tahun 2004 oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang juga masihbdalam tahapan proses," Tambah Arifin.

Menurutnya hal itu menjadi target yang harus di selesaikan dengan tuntas,serta berusaha bekerja sebaik baiknya,katanya.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman


×
Berita Terbaru Update