Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Perceraian Di Lamongan Sangat Memprihatinkan

Jumat, 18 Desember 2015 | 17.20.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-18T10:20:31Z

* TAHUN INI PA TANGANI SEBANYAK 2.438 PERKARA *

LAMONGAN,(metropantura.com) - Kasus perceraian di Kabupaten Lamongan saat ini cukup memprihatinkan, pada tahun 2015 ini Pengadilan Agama (PA) Lamongan menangani lebih dari dua ribu kasus perceraian yang mayoritas perceraian tersebut disebabkan oleh permasalahan ekonomi.

Dari data yang diperoleh dari PA Lamongan, mulai dari bulan Januari hingga November, kasus perceraian yang terdaftar di PA Lamongan mencapai angka 2.438 perkara yang di antaranya merupakan cerai talak dan cerai gugat.

“sejak Januari hingga November 2015, setidaknya sudah tercatat sebanyak 2.438 perkara. Dari jumlah tersebut di antaranya merupakan cerai talak dan cerai gugat,” ungkap Panitera PA Lamongan, Drs. Machsun SH MH. Jum’at (18/12)

Kemudian berdasarkan data yang diperoleh dari bagian Humas PA Lamongan menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga hingga berujung perceraian di Lamongan, diantaranya adalah faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, krisis akhlak, cacat biologis dan ketidak harmonisan selama membina rumah tangga.

Jumlah perceraian yang disebabkan oleh tidak adanya keharmonisan sebanyak 362 perkara, gangguan pihak ketiga sebanyak 276 perkara, faktor kecemburuan sebanyak 27 perkara, cacat biologis sebanyak 13 perkara, dan krisis akhlak sebanyak 43 perkara.

Namun yang paling dominan menjadi penyebab perceraian adala masalah ekonomi dan tidak adanya tanggung jawab. Tercatat sebanyak 803 perkara perceraian yang didasari faktor ekonomi dan tidak adanya tanggung jawab sebanyak 727 perkara.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update