GRESIK,(metropantura.com) - Ancaman kubu pasangan Husnul Khuluq-Ahmad Rubaie (Berkah) yang dinyatakan kalah dengan pasangan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim (SQ), pasca rekapitulasi hasil Pilkada Gresik Rabu (9/12), di tingkat KPUD,Rabu (16/12), akan layangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata bukan gertak sambal.
Lalu bagaimana tanggapan KPUD Gresik menghadapi gugatan kubuh pasangan Berkah tersebut?Adalah, Ketua KPUD Kabupaten Gresik, Ahmad Roni menyatakan, pihaknya sangat siap meladeni gugatan kubu pasangan Berkah tersebut.
Bahkan, KPUD Gresik, lanjut Roni sudah berkoordinasi dengan sejumlah kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. "KPUD Gresik sangat siap meladeni gugatan kubu Berkah tersebut. KPUD akan menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan," kata Roni kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Roni menyatakan, semua komisioner KPUD sudah melakukan rapat internal untuk membahas gugatan Berkah.
Langkah ini dilakukan untuk menganalisis materi gugatan yang dilakukan oleh Berkah. Materi yang dipelajari di antaranya, soal data-data dan dokumen yang nantinya dipakai sebagai pijakan dari penggugat." Yang pasti, KPUD sudah persiapkan semua, " jelasnya.
Roni menambahkan, gugatan yang dilayangkan kubu pasangan Berkah yang tidak puas dengan hasil Pilkada Gesik 9 Desember 2015, itu sesuai dengan konstitusi.
Berdasarkan schedule yang dibuat KPUD Gresik kalau tidak ada gugatan, maka paslon Cabup-Cawabup Gresik, SQ yang dinyatakan menang dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada pada Rabu(16/12), akan ditetapkan pada 21-22 Desember 2015.
Namun, kalau ada gugatan dan materinya masuk ke ranah hukum, maka penetapan paslon Cabup-Cawabup pemenang,SQ molor hingga bulan Februari 2016."Kalau ada gugatan, KPUD baru bisa tetapkan pemenang hingga bulan Februari 2016," pungkasnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD Gresik pada Rabu(16/12), paslon SQ(Sambari Halim Radianto-M.Qosim ) unggul 70 persen lebih dengan meraup suara sebanyak 447.751. Sedangkan paslon Berkah(bersama Husnul Khuluq-Achmad Rubaie) memperoleh 175.449 suara, atau 28 persen. Dan, paslon Arjuna(Ahmad Nurhamim-Junaidi) memperoleh 10.626 suara, atau 1,4 persen.
Lalu bagaimana tanggapan KPUD Gresik menghadapi gugatan kubuh pasangan Berkah tersebut?Adalah, Ketua KPUD Kabupaten Gresik, Ahmad Roni menyatakan, pihaknya sangat siap meladeni gugatan kubu pasangan Berkah tersebut.
Bahkan, KPUD Gresik, lanjut Roni sudah berkoordinasi dengan sejumlah kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tersebut. "KPUD Gresik sangat siap meladeni gugatan kubu Berkah tersebut. KPUD akan menyiapkan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan," kata Roni kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Roni menyatakan, semua komisioner KPUD sudah melakukan rapat internal untuk membahas gugatan Berkah.
Langkah ini dilakukan untuk menganalisis materi gugatan yang dilakukan oleh Berkah. Materi yang dipelajari di antaranya, soal data-data dan dokumen yang nantinya dipakai sebagai pijakan dari penggugat." Yang pasti, KPUD sudah persiapkan semua, " jelasnya.
Roni menambahkan, gugatan yang dilayangkan kubu pasangan Berkah yang tidak puas dengan hasil Pilkada Gesik 9 Desember 2015, itu sesuai dengan konstitusi.
Berdasarkan schedule yang dibuat KPUD Gresik kalau tidak ada gugatan, maka paslon Cabup-Cawabup Gresik, SQ yang dinyatakan menang dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada pada Rabu(16/12), akan ditetapkan pada 21-22 Desember 2015.
Namun, kalau ada gugatan dan materinya masuk ke ranah hukum, maka penetapan paslon Cabup-Cawabup pemenang,SQ molor hingga bulan Februari 2016."Kalau ada gugatan, KPUD baru bisa tetapkan pemenang hingga bulan Februari 2016," pungkasnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD Gresik pada Rabu(16/12), paslon SQ(Sambari Halim Radianto-M.Qosim ) unggul 70 persen lebih dengan meraup suara sebanyak 447.751. Sedangkan paslon Berkah(bersama Husnul Khuluq-Achmad Rubaie) memperoleh 175.449 suara, atau 28 persen. Dan, paslon Arjuna(Ahmad Nurhamim-Junaidi) memperoleh 10.626 suara, atau 1,4 persen.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman