Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Lamongan Belum Perhatikan Secara Serius Terkait Pengelolaan Pasar Ikan Yang Terkesan Kumuh Dan Berbau Busuk

Minggu, 20 Desember 2015 | 19.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-20T12:31:43Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Pasar Ikan Lamongan yang dijadikan sentral jual beli ikan air tawar terbesar di daerah pantura. Paalnya, ratusan ton ikan dari berbagai daerah dilelang di pasar ikan tersebut. Namun tidak didukung oleh perawatan dan penataan drainase yang baik sehingga menimbulkan kesan pasar ikan yang kumuh.

Saluran air pembuang limbah ikan tampak mampet dan air limbahnya tersebut menggenang di plataran pasar. Tampaknya air limbah ikan itu sudah tidak bisa mengalir lantaran bangunan paving yang bertempat diareal jual beli ikan dan pengepakanya sudah rusak. Akibatnya air limbah ikan menimbulkan bau busuk bercampur amis.

Padahal untuk mengatasi limbah ikan telah dibangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) oleh BLH Kabupaten Lamongan senilai Rp. 360 juta sejak tahun 2012 lalu. Namun IPAL tersebut sudah tidak berfungsi secara normal untuk mengatasi permasalahan pembuangan limbah ikan tersebut.

Polusi yang ditimbulkan oleh limbah ikan itu justru belum ditangani oleh pihak pemkab Lamongan. padahal pasar ikan menjadi tanggungjawab lintas institusi seperti BLH, PU Cipta Karya, Dinas Perikanan dan Kelautan, Pengairan dan PD Pasar Ikan.

Meski pasar ikan menjadi domain lintas dinas namun sampai sekarang belum ada yang mau mengatasi persoalan problem air limbah di pasar itu.

Menurut kepala BLH Kabupaten Lamongan, Sukiman, meski sudah dirapatkan lintas dinas namun sampai sekarang belum jelas realisasi program dari dinas-dinas tersebut.

Bahkan pada tahun anggaran 2016 nanti tampaknya sukiman sendiri belum mengetahui bagaimana penanganan limbah pasar yang sudah dicanangkan dan menjadi program dari berbagai lintas dinas.

“Tidak semuanya menjadi tanggung jawab BLH, itu sudah kita rapatkan bersama termasuk dinas perikanan dan kelautan juga harus ambil bagian, Cipta Karya, Pengairan, PD Pasar ikan, tetapi belum bisa . Pahun tahun ini saja kami belum tahu sudah diprogramkan oleh dinas tersebut atau belum,”beber Sukiman, Minggu (20/12).

Sukiman menambahkan bahwa IPAL yang ada di pasar ikan sudah diperbaiki dan berfungsi lagi. menurutnya limbah ikan tersebut tidak akan masuk ke IPAL seluruhnya karena hanya ada 2 bangunan IPAL.

“IPAL kemarin sudah diperbaiki dan sudah jalan. Tetapi tidak menjamin bahwa limbah itu masuk ke IPAL karena hanya ada 2 saja bangunan IPAL,”kata Sukiman.

Sebenarnya, lanjut sukiman, Pemkab Lamongan sudah mengetahui permasalahan yang ada di pasar ikan Lamongan. hanya saja belum ada keinginann yang kuat dari dinas terkait untuk mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan di pasar ikan.

“Kita sudah tahu (permasalahan pasara ikan-red), tetapi untuk melangkah itu kok susah banget. Kita sudah ngerti semua. Sudah ada hasil rapat bersama,”dalihnya

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update