Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penanganan Lingkungan harus Langsung Action

Kamis, 17 Desember 2015 | 12.14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-17T05:14:13Z
BOJONEGORO,(metropantura.com)  - Isu lingkungan menjadi isu utama yang peka dan harus disikapi dengan serius tak sekedar tertulis dalam undang-undang ataupun pasal-pasal saja.

Namun harus dilakukan langkah nyata yakni penindakan terhadap mereka yang nyata-nyata melakukan pelanggaran lingkungan.

Hal ini terungkap saat rapat kordinasi penanganan masalah penambangan manual yang digelar oleh Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (16/12)kemarin. Bertempat di Gedung Pertemuan Griya Dharma Kusuma.

Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono, MM menyampaikan bahwa penanganan lingkungan sudah tidak bisa ditolerir lagi, bagi mereka yang melakukan pelanggaran harus mendapatkan hukuman.

Lebih jauh Wabup,mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam penindakan kepada mereka yang melakukan pelanggaran harus bekerjasama dengan aparat keamanan baik jajaran Kepolisian, Kodim dan Kejaksaaan.

Wabup juga mengatakan bahwa, Rakor bukan solusi untuk perbaikan kualitas lingkungan dan menghindari kerusakan yang diakibatkan oleh aktifitas penambangan. "Tindakan nyata yang harus dilakukan adalah memberikan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu."Ujar orang nomor dua di lingkungan Pemkab Bojonegoro itu. Menurut Wabup, dalam menyikapi masalah kerusakan lingkungan ini pemerintah harus tegas jangan sampai ada kesan setengah hati ataukah melindungi satu atau dua pihak.

Namun yang harus di ingat oleh seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bojonegoro bahwa anggaran yang dikelola harus dipertanggung jawabkan secara administrasi dan moral kepada rakyat yang telah memberikan wewenang kepada kita untuk mengelolanya. Jangan sampai ini disalah gunakan apalagi untuk memenuhi kepentingan orag per orangan.

Dalam acara tersebut Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan utamanya adalah Kapolres Bojonegoro, yang telah melakukan tindakan yang tepat kepada para pelaku pengrusakan lingkungan.

Semacam ini harus juga dilakukan oleh SKPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sehingga kerusakan lingkungan ini bisa diminimalisir. Karena kerusakan lingkungan akan membawa dampak yang luas dan berakibat fatal.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Elza Deba Agustina ketika ditemui awak media mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat diwilayah Kabupaten Bojonegoro dan beberapa lintas sektoral yang terkait.

"Dengan menghadirkan beberapa narasumber antara lain dari Aparat Kepolisian, Kodim, kejaksaan dan BLH Propinsi Jawa Timur serta Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo."Ujar Elza mengakhiri.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update