Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Bojonegoro, Amankan Pelaku Penganiayaan

Sabtu, 05 Desember 2015 | 12.00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-05T05:00:45Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - ML (45) warga Desa, Dander,Kecamatan, Dander, telah di amankan Sat Reskim Polres Bojonegoro, saat berada di SPBU,Kelurahan Jetak, Kecamatan,Kota,kemarin, Pelaku Ml di amankan telah melakukan penganiayaan terhadap, Joko Novianto, (24) warga, jl.diponegoro Desa, Sukorejo Rt. 01/01,Kecamatan,Kota.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi,Nugroho Basuki mengatakan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari sabtu,28 November 2015,saat korban akan ngopi di salah satu warung yang ada di Jalan Gajah Mada,Desa Sukorejo. Sesampai di warung Kopi, korban bertemu dengan pelaku. Menurut keterangan saksi yang juga sebagai pelayan warung, bahwa pelaku sering ngopi di warungnya namun tidak pernah membayar.

Karena saksi tidak berani menegur selanjutnya korban menegur pelaku.

"Pelaku langsung tersinggung,lalu menyerang korban,dan memukul sampai akhirnya korban. Terjatuh,"ujar pria yang akrab di panggil Pak Bas itu.

Menurut Basuki, tidak sampai di situ setelah korban terjatuh pelaku lalu mengambil sapu yang ada di dalam warung dan memukulkanya ke arah korban.

Tidak sampai di situ pelaku dengan membabi buta lalu mengambil sebuah papan kayu lalu di pukulkan ke arah korban," saat itu juga setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri,"tambah Nugroho,

Untuk mempertanggung perbuatanya kini pelaku di amankan dan menjadi penghuni tahanan Polres Bojonegoro.

Sementara pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukumanya,selama lima tahun penjara.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update