Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rekam Jejak "BY" Tersangka Pembunuh Alvian

Selasa, 22 Desember 2015 | 11.33.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-22T04:33:13Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Pembunuh berdarah dingin,kata-kata itulah yang tepat di tunjukan BY (20),warga Desa Dander, kecamatan,Dander.

BY di tangkap oleh jajaran Sat Reskim Polres Bojonegoro telah membunuh Alvian (15) di tengah Hutan dengan tujuh belas tusukan,dan memukul kepala korban memakai Hameer,(palu).

Penulusuran wartawan Metropantura,com,di Desa BY tinggal, bahwa Ia tergolong anak yang bandel, menurut tetangganya yang mewanti- wanti namanya agar tidak di mediakan mengatakan bahwa tersangka sehari-harinya sebagai pemuda pengangguran,kerjanya sehari-harinya hanya bermain Play Stasion (PS).

Masih menurut sumber tadi bahwa pelaku BY selalu membuat gemas tetangga.

"Ayam dan Handphone (HP) di sekitar sini sering hilang,tapi kita gak berani menuduh kalau dia yang mencuri,"ujar sumber tadi.

Menurut sumber yang lain, bahwa pelaku sering di belikan sepeda motor oleh orang tuanya,tetapi setiap di belikan selalu di jual.

"Saya dengar dia (BY) beberapa hari terakhir sebelum melakukan pembunuhan dia menyuruh orang tuanya menjual rumah,"tambah sumber tadi.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Bojonegoro,AKP, Nugroho Basuki,mengatakan bahwa pelaku di jerat dengan pasal berlapis,yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 365 ayat 3 KUHP pencurian dengan kekerasan dan pasal 80 ayat 3 Undang Undang nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Dengan ancamanya di atas lima tahun penjara atau hukuman mati.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update