Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Helm Berhasil Di Bekuk

Kamis, 03 Desember 2015 | 16.59.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-03T09:59:15Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Eka Aditya Pratama (21) warga Perumahan Bukit Karang K-6 Desa arang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, terekam CCTV sedang mencuri helm di tempat parkir Kantor Dinas Sosial yang terletak di jalan Jaksa Agung Suprapto. Rabu (02/12).

Pencurian helm yang di lakukan oleh Pelaku terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, kejadian berawal dari Ayu Wulandari (20) warga Desa Gembong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, bersama dengan Naila (19) yang menuju ke kantor dinas sosial. Sesampainya di kantor dinas sosial Korban memarkir motornya di area dalam parkir area kantor.

Lantas korban meletakkan Helm miliknya, merk INK berwarna Kuning lemon diatas spion kiri sepedanya. Kemudian di tinggal masuk kedalam kantor dinas sosial kurang lebih 5 menitan, setelah itu keluar dari dalam kantor dan menuju ke sepeda motor miliknya. Namun, pada saat menuju sepeda motor miliknya, korban mendapati helm miliknya sudah tidak ada di tempat ia meletakkannya di spion.

Sontak Korban kagget mengetahui helm miliknya hilang, kemudian korban berusaha mencari di sekitar lokasi parkir namun tidak ditemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas dinas sosial. Petugas kemudian berusaha membantu dengan cara melihatkan di CCTV dan ternyata memang ada yang mencuri helm korban.

Dari hasil tangkapan CCTV tersebut, keesokkan harinya petugas dinas berupaya melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal serupa. Namun tak lama mengawasi di CCTV ternyata terjadi pencurian lagi di lokasi yang sama. Petugas dinas yang tak mau kecolongan langsung menangkap pelaku, dan langsung menghubungi korban untuk memberitahukan bahwa pelaku yang mencuri helm miliknya sudah tertangkap.

Untuk memberikan efek jera, selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 350 ribu.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update