Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tolak Kontrak Perpanjangan Freeport, Puluhan Mahasiswa Luruk Gedung DPRD Lamongan

Selasa, 01 Desember 2015 | 18.09.00 WIB | 0 Views Last Updated 2015-12-01T11:09:30Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Unisla Veteran Lamongan menggelar aksi menolak perpanjangan kontrak Karya PT. Freeport di depan gedung DPRD kabupaten Lamongan, Selasa (1/12).

Aksi penolakan tersebut merupakan bentuk respon terkait kedatangan bos besar PT. Freeport Richard C. Aderson ke Indonesia untuk mengunjungi empat menteri yang berkaitan dengan ekspor mineral, yakni Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Kedatangan bos besar PT. Freeport ke Indonesia disebut-sebut bertujuan untuk melobi Pemerintah agar melonggarkan bea ekspor mineral bagi perusahaannya. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap negeri ini, karena sebelumnya Freeport berhasil menunda berlakunya larangan ekspor mineral mentah.

Selain itu, kontribusi PT. Freeport terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya Masyarakat papua nyaris tidak ada. hal itu dapat dilihat dari masyarakat papua yang berada di sekitar Freeport hingga kini masih hidup dalam kemiskinan.

Bahkan yang lebih parah, masyarakat Papua justru harus mengalami praktik kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer Indonesia yang menjadi pengawal perusahaan asal Amerika tersebut.

Tak hanya itu, menurut data yang dihimpun, kontribusi Freeport untuk pemasukan Negara juga sangat minim. Pemerintah Indonesia hanya menerima royalty emas sebesar 1%, dan royalty tembaga hanya 1,5 hingga 3,5%.

Minimnya royalty yang diberikan diperparah dengan sikap bandel PT. Freeport untuk pembayaran dividen kepada pemerintah Indonesia. Seperti yang terjadi pada tahun 2012, Freeport yang seharusnya menetor Rp. 1,5 Triliun, namun hanya dibayarkan Rp. 350 Milyar.

Untuk itu, PMII Unisla meminta agar Pemerintah tidak memperpanjang kontrak PT. Freeport yang akan habis pada tahun 2021 mendatang, serta mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah, diantaranya adalah agar pemerintah mengubah Undang-undang terkait Freeport, membentuk Panwas Freeport dan penanganan B3, ertahankan SDA Indonesia, serta meminta pemerintah untuk mengambil alih Freeport demi memulihkan kedaulatan Indonesia.

“orang-orang yang di Papua ini tidak bisa sejahtera, padahal pendapatan Freeport dari tambang tersebut luar biasa, jadi kami rasa kontrak PT. Freeport ini tidak usah diperpanjang. Jadi cukup sampai di 2012 saja,” beber M. Rufian Pengurus Komisariat PMII Unisla kepada awak media.

Dalam aksi tersebut sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi tersebut. Namun keadaan kembali kondusif setelah Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan menemui mereka dan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dikungan penolakan perpanjangan kontrak PT. Freeport.

“Untuk menolak perpanjangan kontrak Freeport, kami dukung. Dan bentuknya, kami akan tanda tangan,” ucap Kaharudin.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update