DIANGGAP TAK MAMPU SELESAIKAN KASUS DI SDN 1 DAN 2 JUBEL LOR
LAMONGAN,(metropantura.com) - Belum adanya ketegasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan terhadap persoalan yang terjadi di SD N 1 dan SD N 2 Jubellor, membuat puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Komisariat (PK) Universitas Darul Ulum (unisda) Lamongan kembali menggelar aksi di depan Disdik Lamongan untuk yang kesekian kalinya, Selasa (26/1).
Dalam orasinya, mereka menuntut agar Bambang Kustiono, kepala Dinas Pendidikan Lamongan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya Bambang dianggap tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala Dinas Pendidikan.
Tak hanya itu, mereka juga merasa kecewa terhadap sikap Kadisdik yang terkesan mencari aman. Hal itu dikarenakan, dari beberapa aksi sebelumnya, tak sekalipun Kadisdik menampakkan batang hidungnya untuk menemui para mahasiswa.
“Turunkan Bambang dari jabatannya sebagai kepala dinas pendidikan, karena dia tidak mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di SDN Jubelor. Dia juga selalu menghindar dan tidak pernah menemui kami setiap kami menggelar aksi,” koar Faisal saat melakukan orasi.
Selain menuntut mundur Bambang Kustiono, puluhan mahasiswa tersebut juga mendesak agar persoalan yang terjadi di SD N 1 dan 2 Jubelor untuk segera diselesaikan. Karena menurut mereka persoalan tersebut sengaja dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian.
Persoalan yang mereka maksud adalah pemberhentian dua guru agama yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) dan tindakan kepala sekolah yang pernah melarang pelaksanaan salat berjamaah oleh siswa karena dianggap memangkas waktu belajar.
“Kami ingin persoalan yang terjadi di SDN 1 dan 2 Jubelor yang sudah berlarut-larut ini segera di selesaikan,” ungkap Nazarudin selaku Korlap aksi kepada awak media.
Sayangnya, dalam aksi kali ini mereka kembali menuai rasa kekecewaan. Pasalnya, harapan untuk ketemu Bambang kembali kandas, pasalnya saat itu Bambang berada di Surabaya, dan hanya ditemui oleh Sekretaris Disdik, Adi Suwito.
Untuk meluapkan rasa kecewanya, puluhan mahasiswa tersebut menggelar tahlil untuk Kepala Dinas Pendidikan yang dianggap sudah mati suri.
Adi menyampaikan bahwa aspirasi yang disuarakan oleh para mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada Kadisdik. Sementara terkait persoalan pemecatan Guru yang statusnya GTT merupakan wewenang dari lembaga sekolah, bukan Dinas Pendidikan.
“Itu guru GTT jadi wewenangnya lembaga sekolah, bukan kewenangan Dinas Pendidikan,” bebernya.
Adi juga menyarankan kepada para peserta aksi, bahwa untuk menyampaikan aspirasinya lebih baik dengan cara memilih beberapa pewakilan untuk berdialog dengan pihak Disdik.
“sebaiknya untuk menyampaikan aspirasinya itu di tunjuk perwakilan yang ada, kita jadwalkan, kita bertemu mencari solusi, supaya komunikasi bisa tersampaikan, tidak harus demo seperti ini,” pungkasnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman