Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aliansi Capil Hitam Luruk Kantor Kejari Lamongan

Jumat, 29 Januari 2016 | 18.44.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-29T11:44:45Z

*TUNTUT KASUS KORUPSI PERDIN SEBESAR Rp. 3,2 MILIAR SEGERA DITUNTASKAN*

LAMONGAN,(metropantura.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Capil Hitam Unisda menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Lamongan karena dianggap lamban dalam menangani kasus Perjalanan Dinas (perdin) DPRD Lamongan pada tahun 2012 yang menelan anggaran sebesar Rp. 3,2 milyar tersebut, Jum’at (29/1).

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa beberapa waktu yang lalu pihak Kejari Lamongan telah memeriksa puluhan pejabat dan pihak terkait atas adanya dugaan pengelembungan anggaran yang dianggap tidak wajar sebesar Rp. 1.004.400.000, dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang sudah di jebloskan ke tahanan di medaeng.

Dengan dijebloskannya ke-empat tersangka kedalam tahanan, Seharusnya kasus tersebut harus segera dituntaskan secepatnya dan sudah clear. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini kasus tersebut masih belum sepenuhnya diselesaikan. Dan anehnya ke-empat tersangka lainya justru masih belum ada kepastian.

Apalagi, dengan ditemukannya bukti baru berupa akta perjanjian yang dibuat di notaris antara Muniroh selaku pemilik Travel dengan Maskuriyah selaku Istri Makin abbas mantan Ketua DPRD Lamongan. ini membuktikan kinerja Kejari Lamongan terkesan lamban.

“Kami sangat mengapresiasi dengan dipenjarakannya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, kami juga sangat kecewa atas kinerja kejari yang sangat lemot. Setelah sekian lama dilakukan pemeriksaan, kini baru muncul lagi satu nama yang santer disebut yakni Maskuriyah. Bahkan, dia adalah bukan dari anggota DPRD Lamongan,” koar Fuad salah satu orator aksi tersebut.

Fuad juga menganggap Kejari Lamongan tidak serius dalam menangani kasus perdin tersebut. Selain itu, pengusutan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut dianggap tidak wajar sehingga kasus ini belum juga terselesaikan.

“Kejelasan tersangka yang terlibat dalam kasus perdin ini yang merugikan negara justru tidak sungguh-sungguh ditangani oleh Kejari Lamongan. Pengusutan beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus perdin dianggap tidak wajar. Padahal kasus ini sudah ditangani sejak 31 Januari 2013,” serunya.

Ditengah pengawalan ketat oleh petugas kepolisian, aksi tersebut diwarnai dengan adegan teatrikal yang menggambarkan kemunduran dari ketidakberanian serta ketegasan kejari dalam menangani kasus perdin yang dianggap lamban karena sudah bertahun-tahun lamanya kasus tersebut tak kunjung terselesaikan.

Aliansi Mahasiswa Capil Hitam tersebut menuntut kepada kejari Lamongan untuk menuntaskan kasus Perdin 2012- 2014 secepatnya, serta menindak tegas dan mengusut semua para tersangka yang terlibat dalam kasus perdin tersebut.

Tak kunjung ditemui oleh pihak kejaksaan, puluhan mahasiswa tersebut mengancam akan kembali menggelar aksi serupa dengan membawa massa yang lebih besar jika kasus tersebut benar-benar tak kunjung diselesaikan. Sementara itu, kasi pidsus Kejari Lamongan, Edi Subhan saat dikonfirmasi via selulernya, terdengar nada sambung namun tak ada tanggapan. Berikut, ketika dihubungi melalui pesan pendek (sms), tidak ada jawaban.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update