GRESIK,(metropantura.com) - Budiono (36) warga Pesapen Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya ditangkap jajaran reserse kriminal (Reskrim) Polsek Manyar karna diketahui sebagai bandar judi online terbitan Singgapura dengan omset puluhan juta rupiah per bulan. Senin (25/1).
"Tersangka ini levelnya sejenis pengepul dia berperan sebagai penerima tombokan dari seseorang melaluhi SMS," ujar Kapolsek Manyar AKP Mulyono.
Mulyono mengatakan, tersangka menerima taruhan judi Toto Gelap (Togel) online melalui sms selain itu pelaku juga menggunakan website dan tersangka memiliki limit kredit level agen di website.
"Tersangka bertugas mengirimkan dan mempertaruhkan taruhan para pemain itu kepada level bandar yang ada di atasnya. Omsetnya per bulan mencapai puluhan juta rupiah," jelas Mulyono.
Penangkapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan tim reskrim Polsek Manyar mendapatkan laporan bahwa seorang karyawan pergudangan Desa Roomo Mayar ada yang menampung judi online yang dikeluarkan tiap hari Senin, Rabu. Kamis, Sabtu dan Minggu.
"Setelah kita selidiki benar adanya dan kita lakukan penangkan pada tersangka." pungkasnya.
Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah heandphone merk Nexia yang berisi nomer tombokan, satu buah ATM BCA dan uang tunai sebesar 610.000.
Untuk mempertanggung jawabkan tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Tersangka ini levelnya sejenis pengepul dia berperan sebagai penerima tombokan dari seseorang melaluhi SMS," ujar Kapolsek Manyar AKP Mulyono.
Mulyono mengatakan, tersangka menerima taruhan judi Toto Gelap (Togel) online melalui sms selain itu pelaku juga menggunakan website dan tersangka memiliki limit kredit level agen di website.
"Tersangka bertugas mengirimkan dan mempertaruhkan taruhan para pemain itu kepada level bandar yang ada di atasnya. Omsetnya per bulan mencapai puluhan juta rupiah," jelas Mulyono.
Penangkapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan tim reskrim Polsek Manyar mendapatkan laporan bahwa seorang karyawan pergudangan Desa Roomo Mayar ada yang menampung judi online yang dikeluarkan tiap hari Senin, Rabu. Kamis, Sabtu dan Minggu.
"Setelah kita selidiki benar adanya dan kita lakukan penangkan pada tersangka." pungkasnya.
Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah heandphone merk Nexia yang berisi nomer tombokan, satu buah ATM BCA dan uang tunai sebesar 610.000.
Untuk mempertanggung jawabkan tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman