Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banleg DPRD Gresik Optimis Rampungkan 31 Ranperda di Tahun 2016

Jumat, 15 Januari 2016 | 06.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-14T23:07:57Z
GRESIK,(metropantura.com) - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Gresik di bawah kepemimpinan baru yang terbentuk dalam paripurna rolling alat kelengkapan DPRD, Sabtu (9/1) kemarin, langsung tancap gas.

Mereka langsung bergerak lakukan rapat konsolidasi untuk mengagendakan kegiatan yang harus mereka jalankan selama tahun 2016. "Banleg akan intens lakukan rapat dan kegiatan untuk menuntaskan program di tahun 2016," kata ketua Banleg DPRD Kabupaten Gresik, H.Suberi, SH.

Menurut Suberi, tugas awal yang akan dilakukan Banleg saat ini adalah, menscedulkan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2016.

Mengacu hasil prolegda yang telah diajukan pada tahun 2015 untuk segera ditindaklanjuti tahun 2016, sedikitnya ada 31 prolegda yang harus dituntaskan.

Ke- 31 prolegda itu, rinciannya 15 Ranperda usulan eksekutif atau Pemkab Gresik. Sedangkan, 16 Ranperda usulan DPRD Gresik atau Ranperda inisiatif. " Ranperda itu insya Allah akan kami rampungkan di tahun 2016, " jelas politisi senior PD asal Sidayu ini.

Banleg lanjut Suberi, akan menscedulkan pembahasan ke-31 Ranperda usulan eksekutif dan DPRD secara bertahap. Artinya, ke-31 Ranperda itu akan dibahas secara bergantian. "Kita akan prioritaskan pembahasan Ranperda-Ranperda yang dianggap mendesak, " kata Suberi.

Untuk bisa menentukan Ranperda apa saja yang perlu mendapatkan porsi awal untuk dilakukan pembahasan, tim Prolegda DPRD dalam hal ini Banleg dan tim Prolegda Pemkab Gresik akan duduk satu meja(musyawarah) untuk menentukannya. " Ya sudah pasti kita akan minta pertimbangan Tim Prolegda eksekutif," terangnya.

Nah, setelah diketemukan kesepakatan Ranperda apa saja yang akan dibahas tahap awal, Banleg akan mengajukan rapat paripurna ke pimpinan DPRD.

Sesuai tatib(tata tertib) DPRD Gresik, setelah pimpinan DPRD mendapatkan usulan paripurna Ranperda, pimpinan DPRD akan mengagendakan rapat Banmus(badan musyawarah) untuk menentukan jadwal paripurna Ranperda. "Kalau sudah diparipurnakan, maka selanjutnya akan dibentuk Pansus(panitia khusus) pembahasan Ranperda," katanya.

Untuk pembahasan Ranperda seperti sebelum-sebelumnya, tim Pansus Ranperda dan tim eksekutif akan lakukan kegiatan untuk mematangkan pembahasan Ranperda tersebut.

Pembahasan itu meliputi rapat internal antara tim pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan tim Prolegda eksekutif.

Kemudian, akan dilanjutkan dengan pembahasan pendalaman Ranperda. Pendalaman itu meliputi Kunjungan Kerja (Kunker) baik Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KKDD) ke kabupaten/kota) di Jatim yang sudah memiliki Perda dimaksud, maupun Kunjungan Kerja Luar Daerah (KKLD) seperti kunker ke instansi vertikal seperti Depdagri, Menkeu, DPR RI dan lainnya." Banleg ingin produk Perda yang kita bahas dan rampungkan selama tahun 2016 nanti berlaku efektif, "pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update