Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dishub dan Satpol Tutup Jalan Akses Masuk Dealer Honda

Rabu, 13 Januari 2016 | 18.50.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-13T11:50:24Z
GRESIK,(metropantura.com) - Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL - PP) Pemkab Gresik, menutup paksa jalan akses pintu masuk ke dealer honda, di Jalan Dr Wahidin SH, Rabu (13/1).

Pasalnya, akses jalan tersebut tidak ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin).

"Kami tutup karena tidak ada izin Amdal Lalin," kata Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro di sela-sela lakukan penutupan jalan akses masuk ke dealer honda, Rabu (13/1).

Sementara Kepala Dishub Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya mengatakan, penutupan akses jalan masuk dealer honda, karena pihak honda tidak bisa menunjukkan izin Amdal Lalin.

Selain itu, pihak honda ketika ditanya soal kajian Amdal Lalin juga tidak bisa menunjukkan.

" Kita itu kurang apa. Sudah berkali kali kita ingatkan, tapi tidak diindahkan," katanya.

Ditegaskan Andhy, Dishub sebetulnya sudah lama mengingatkan pihak dealer honda agar secepatnya menguru semua perizinanan. Seperti izin Amdal Lalin.

Namun, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan. Bahkan, ketika pihak petugas Dishub datang ke kantor dealer honda, terkesan diremehkan. "Anak buah saya terkesan disepelehkan. Mereka hanya ditemui di post scurity," ungkapnya.

Andhy mengaku pihak dealer honda pascapenutupan akses jalan masuk, sudah datang ke Dishub. Diwakili super visior, Yen Yen, berjanji segera melengkapi semua kekurangan." Besok, (Kamis,red), pihak dealer berjanji akan melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan, "jelasnya.

Namun, kalau tidak, Lanjut Andhy, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Apalagi, pihak dealer honda akan lounching dealer tersebut pada 26 Januari 2016 nanti.

" Kalau hingga lounching nanti belum bisa tunjukkan kelengkapan, akan kita tutup paksa jalan masuk ke dealer, "ancamnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman


Langkah ini dilakukan sebagai tindakan tegas yang harus dilakukan, karena kalau ada insiden seperti kecelakaan, maka Dishub Gresik yang akan disalahkan." Jelas kalau ada kejadian, maka Dishub yang akan disalahkan kalau jalan masuk ke dealer itu tidak ada rambu dan lainnya," pungkas mantan Kabag Humas ini.
×
Berita Terbaru Update