Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPRD Gresik Bentuk Alat Kelengkapan

Senin, 11 Januari 2016 | 21.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-11T14:11:20Z
GRESIK,(metropantura.com) - Setelah selesai melakukan rapat paripurna perdana di awal tahun 2016. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik kembali menggelar rapat paripurna kedua dengan agenda Pembentukan Perubahan Pimpinan dan Alat Kelengkapan DRPD, Kabupaten Gresik pada Sabtu kemarin.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik, H.Abdul Hamid dan Wakil Ketua DPRD dan Sholahuddin dihadiri 44 anggota dewan. Sebelum membuka rapat Abdul Hamid menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku ketua komisi dipilih oleh anggota komisi termasuk diantaranya alat kelengkapan dewan (AKD).

Alat kelengkapan DPRD terdiri atas, Pimpinan, Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, dan Alat Kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna. Sejumlah anggota DPRD Gresik di-rolling mulai dari komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggar (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Peraturan Daerah (Bapem Perda).

Setelah dibuka oleh ketua DPRD, rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Perda dan Badan Kehormatan, usai dibacakan rancangan pembentukan alat kelengkapan DPRD, Pimpinan Dewan menawarkan kepada anggota untuk meminta persetujuan, secara aklamasi semua anggota DPRD Gresik yang hadir menyetujui rancangan keputusan DPRD mengenai alat kelengkapan DPRD.

Setelah forum memberikan persetujuan Pembentukan alat Kelengkapan DPRD, kemudian dilanjutkan agenda Pemilihan Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Perda. Namun, sebelum pemilihan Pimpinan alat kelengkapan DPRD, Ketua DPRD Gresik mengatakan, Tata Tertib DPRD Kabupaten Gresik disebutkan Ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD.

Selanjutnya, pimpinan Badan Kehormatan terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Kehormatan dan Pimpinan Badan Pembentukan Perda terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Pembentukan Perda.

Untuk memberikan kesempatan kepada alat kelengkapan DPRD memilih Pimpinan AKD dalam rapat intern, Rapat Paripurna DPRD, dihentikan sementara oleh Pimpinan Dewan untuk memberikan waktu kepada alat-alat kelengkapan Dewan memilih pimpinan masing-masing AKD. Selesai menyusun Pimpinan alat-alat kelengkapan, Rapat paripurna dilanjutkan oleh Pimpinan DPRD untuk mengesahkan Susunan Pimpinan dan Anggota (Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris), alat kelengkapan DPRD dalam rapat Paripurna, namun sebelum ditetapkannya rancangan Susunan Pimpinan dan Anggota alat kelengkapan.

Rancangan tersebut dibacakan dalam forum rapat paripurna, setelah selesai dibacakan rancangan pimpinan AKD, oleh Ketua DPRD Gresik ditawarkan kepada anggota yang hadir dalam rapat untuk dimintakan persetujuan dan secara aklamasi semua anggota DPRD yang hadir menyetujui susunan pimpinan dan anggota alat Kelengkapan DPRD Gresik untuk disyahkan dalam rapat Paripurna.

Jabatan Ketua Komisi A yang lama yang dulunya dijabat Jumanto dari Fraksi PDIP diganti oleh Suparno Diantoro dari Fraksi Golkar. Sedangkan Jumanto menduduki anggota Komisi B DPRD Gresik. Selanjutnya, Komisi jabatan Komisi B diduduki Mohammad Subki dari Fraksi Demokrat. Sedangkan jabatan yang lama Abdullah Munir dari Fraksi Gerindra menjadi anggota komisi B.

Komisi C DPRD Gresik yang sebelumnya dinahkodai Anwar Sadad dari Fraksi PPP berpindah tangan ke Moh.Syafi' AM dari Fraksi PKB. Sedangkan Anwar Sadad menduduki Wakil Ketua di Komisi B. Sedangkan Komisi D DPRD Gresik yang sebelumnya diketuai Ruspandi Sunaryo dari Fraksi PKB diganti oleh Muntarifih dari Fraksi PPP. Sedangkan Ruspandi Sunaryo menjadi anggota biasa di Komisi B DPRD Gresik.

Selain melakukan melakukan rollling di komisi. Rapat Paripurna DPRD Gresik juga melakukan perubahan pada jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Di badan tersebut dinahkodai oleh H.Suberi dari Fraksi Demokrat, dan posisi Wakil Ketua dijabat Noto Utomo dari Fraksi PDIP. Selanjutnya, di Badan Kehormatan DPRD Gresik dipimpin oleh Ketua Zulfan Hasyim dari Fraksi PKB, dan Wakil Ketua dijabat Sumardi dari Fraksi PPP. Hal yang serupa di jajaran Badan Anggaran, di jajaran itu ketua dijabat H.Abdul Hamid dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Sholahuddin dari Fraksi PKB, Nur Qolib dari Fraksi PPP, dan Nur Saidah dari Fraksi Gerindra serta Harry Soerjono Sekretaris dewan bukan anggota.

Hal demikian juga terjadi di Badan Musyawarah. Ketua dipimpin H.Abdul Hamid dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Sholahuddin dari Fraksi PKB, Nur Qolib dari Fraksi PPP, dan Nur Saidah dari Fraksi Gerindra serta Harry Soerjono Sekretaris dewan bukan anggota.

Ketua DPRD Gresik H.Abdul Hamid mengatakan, rolling ini yang dilakukan ini biar fresh dan tidak terjadi kejemuan agar bisa lebih baik menjalankan aspirasi masyarakat.

"Kan sudah setahun lebih dan rolling ini bukan semata-mata imbas usia pilkada. Sebab, tidak ada sangkut pautnya semua fraksi hadir menerima keputusan rapat paripurna," tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Gresik Syaikhu Busyiri yang semula pernah duduk di Komisi D DPRD dan sekarang berpindah ke Komisi A tidak mempersalahkan jabatan. Menurut dirinya, semua jabatan dimanapun adalah amanah bagaimana menyerap aspirasi masyarakat agar lebih baik.

"Saya bertukar posisi tidak masalah yang penting bagaimana menjalan tugas sesuai amanah, itu saja," tandasnya

×
Berita Terbaru Update