Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Judi Togel Kakek Empat Cucu Di Ringkus Polisi

Kamis, 07 Januari 2016 | 20.24.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-07T13:24:45Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Sat Reskim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan WRS (61) warga Desa Gamongan Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro sebagai pengecer Togel (Toto Gelap) beserta alat bukti.

Kakek empat cucu tersebut di tangkap saat merekap nomor-nomor tombokan di rumahnya kemarin.

Menurut Kasat Reskim Polres Bojonegoro, AKP Jeni Al Jauza,SH. MH,saat release pres 7/1/16,mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat di mana pelaku selama ini sebagai pengecer togel.

"Dari laporan masyarakat itulah petugas kami langsung melakukan penangkapan,terhadap pelaku"ujar Kasat.

Sementara itu di hadapan petugas pelaku mengaku menjadi pengecer togel baru berjalan satu bulan,dalam pengakuanya setiap hari pendapatan hasil mengecer togel sebesar 100 ribu rupiah di setorkan kepada pengepul sebesar 70 ribu rupiah, sisanya sebagai upah pelaku.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari mas karena mau kerja nyangkul di sawah sudah tak kuat lagi,"ujarnya di hadapan para wartawan.

Sementara barang bukti yang di amankan petugas yaitu,2 buah buku berisi tombokan nomor togel,2 buah hand pone,2 lembar rekapan nomor togel,1 buah ballpoint,1 buak kalkulator serta uang tunai sebesar 415 ribu rupiah.

Menurut Kasat Reskim pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update