Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua Komisi C Janji Akan Berikan Sanksi Dan Segera Panggil Bambang Kurniadi

Kamis, 07 Januari 2016 | 20.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-07T13:05:24Z

SATKER DINAS TERKAIT MOLORNYA PROYEK PASAR BLIMBING

LAMONGAN,(metropantura.com) - Banyaknya keterlambatan penyelesaian proyek di Kabupaten Lamongan yang tak kunjung diselesaikan sesuai dengan deadline yang sudah ditentukan dalam perjanjian kontrak justru membuat Komisi C DPRD Lamongan merasa geram.

Kali ini, Komisi C DPRD Lamongan langsung melakukan kunjungan (Sidak) ke pasar Blimbing Kecamatan Brondong untuk mengetahui perkembangan pembangunan Pasar Blimbing yang pekerjaanya molor sehingga tidak sesuai dengan jadwal dari perjanjian kontrak yang sudah ditentukan. Inspeksi mendadak (Sidak) atau Kunjungan Komisi C dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Moh. Amir yang didampingi oleh Kepala Disperindagkop Gunadi, Kamis (7/1).

Pembangunan pasar Blimbing tersebut dikerjakan oleh PT Srikandi Dua Putri beralamatkan di Perum Karang Indah BH 31 RT, 005/RW,005 Karang Semanding Kabupaten Tuban dengan Satuan Kerja (Satker Dinas koperasi, Industri dan Perdagangan) Pemkab Lamongan. Anggaran untuk belanja modal pengadaan konstruksi bangunan revitalisasi pasar tradisional Blimbing Kec. Paciran Lamongan itu bersumber dari anggaran APBD-BK Provinsi (Janmas) tersebut menelan biaya sebesar Rp. 9.774.062.000.

Untuk pengerjaan proyek tersebut dipimpin dan dikerjakan langsung oleh rekanan bernama Bambang Kurniadi. Namun proyek tersebut belum selesai. Padahal dalam aturannya harus selesai tanggal 30 Desember 2015. Padahal proyek tersebut sudah berlangsung mulai bulan September lalu. Akan tetapi faktanya hingga saat ini merabat lapak yang ada di dalam pasar Tradisional Blimbing itu belum kunjung diselesaikan hingga 100%.

Menurut Kepala Disperindagkop Lamongan Gunadi mengatakan molornya pembangunan Pasar Blimbing itu disebabkan adanya keterlambatan relokasi pedagang pasar dan proses lelang barang bekas pasar. Padahal menurutnya, pihak Disperindagkop sudah menyiapkan TPS untuk pedagang. Akan tetapi pihak pemborong sendiri yang memperlambat proses lelang dan relokasi itu selama satu bulan.

“Kendala yang paling utama sebenarnya terjadi pada saat pemindahan relokasi para pedagang. Jadi setelah hari raya kemudian barang-barang yang lama itu oleh PD Pasar harus dilelang juga. Kita sudah menyiapkan TPS disebelah sana. Sedangkan untuk lelangan itu dilakukan oleh PD Pasar dan menjadi kewenangan Pak Joko selaku kepalanya. Itu memang ada keterlambatan satu bulan dari Pak Bambang selaku rekananya, karena adanya pemindahan relokasi itu,”jelas Gunadi.

Atas keterlambatan pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Srikandi Dua Putri tersebut karena dianggap tidak bisa menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Pasar Blimbing itu, pihak Disperindagkop akan memberikan denda sesuai dengan pekerjaan yang belum diselesaikan. Sedangkan, Pihak PT Srikandi Dua Putri diberikan waktu secepatnya untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.

“Ini nanti akan kita denda sesuai dengan pekerjaan yang belum diselesaikan. Dan meraka kita beri target waktu secepatnya dan harus segera diselesaikan,”ujar Gunadi kepada awak Media.

Sedangkan besaran dendanya, menurut Gunadi, akan dihitung sesuai dengan rumus yang ada. PT Srikandi Dua Putri akan didenda sepermil dari nilai yang belum diselesaikan. Untuk sementara ini pihak Disperidagkop belum bisa memastikan nominal dendanya karena harus dihitung dahulu.

“Saya sendiri tidak ingin seperti ini mas, saya juga repot artinya repot itu, saya ini sudah rapat berkali-kali dan Sudah mengingatkan pihak kontraktor sebelumnya. Namun, sepertinya diabaikan”lanjutnya.

Sedangkan Pasar Blimbing itu sendiri terdiri dari 600 lapak baik di dalam maupun stand yang ada di bagian depan pasar. Pedagang nantinya akan menempati lapak yang baru secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

“Ndak ada, semuanya gratis. Kita sudah sosialisasikan sebanyak tiga kali, jadi sebelum pemindahan itu sudah kita lakukan dan untuk rapatnya di kantor sudah berkali-kali mulai bulan januari 2014 yang lalu,”ujarnya.

Ketika disinggung terkait kualitas bangunan Pasar Blimbing yang pengerjaanya terkesan asal-asalan dan jelek, Gunadi berdalih bahwa bangunan pasar tersebut masih belum finishing sehingga masih terlihat tidak bagus. Gunadi menginginkan finishing sesuai dengan gambar yang ada.

“Kalau itu finishingnya sebenarnya belum bagus, seharusnya seperti itu (seperti bangunan yang sudah jadi-red), seperti tampak depan dan nanti kita minta seperti yang di depan itu,”ungkapnya.

Sidak atau Kunjungan yang dilakukan Komisi C DPRD Lamongan ini dinilai tanpa ada hasil yang signifikan karena tidak memberikan penilaian yang tegas terhadap pembangunan pasar Blimbing tersebut. Ketua Komisi C Moh. Amir mengatakan bahwa secara teknis menyerahkan kepada pihak Disperindagkop sedangkan Komisi C hanya mendorong Disperindagkop.

“Yang lebih tahu detailnya kepala Dinas Disperindagkop, kita Cuma mendorong aja,”dalih Amir.

Politisi Partai Demokrat ini dengan santai mengatakan bahwa yang penting pihak Komisi C hanya mengetahui saja kondisi riel pembangunan pasar Blimbing. Menurutnya bangunan pasar Blimbing sudah bagus tetapi hanya persoalan waktu saja.

“Yang penting kita hanya ingin tahu saja kondisi riilnya seperti ini. Memang pengerjaanya molor tetapi ada aturannya sendiri. Kelihatannya sih bagus tapi hanya soal waktu saja,”katanya.

Terkait dengan sangsi kepada pihak rekanan/kontraktor dari PT Srikandi Dua Putri atas keterlambatannya dalam menyelesaikan Pasar Blimbing, Moh. Amir mengatakan bahwa nanti pihaknya akan memanggil pihak kontraktor Bambang Kurniadi dan Disperindagkop untuk menyelesaikan persoalan itu terkait sanksi dan denda keterlambatan dan molornya pembangunan pasar Blimbing tersebut.

“Untuk sanksi ya begini, sekarang kan kita sudah ke lokasi dan nantinya ya pihak Satker Diskoperindakop sama pelaksananya Bambang Kurniadi akan segera kita panggil untuk dimintai pertanggungjawabanya, sabar dong,”tutupnya.

Penulis. : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update