GRESIK,(metropantura.com) - Plt Sekda Kabupaten Gresik Ir. Bambang Isdianto sangat mengapresiasi atas perolehan peringkat ke 11 dari 38 Kabupaten/kota se-Jawa Timur terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2014.
Oleh karena itu guna peningkatan tata kelola pemerintahan serta kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Gresik, dan berharap mendapat peringkat yang lebih baik lagi, maka Pemerintah Kabupaten Gresik melalui menghimbau kepada seluruh SKPD untuk segera menyelesaikan laporan-laporan terkait penyelenggaran pemerintahan secara akurat dan tepat waktu.
Ir. Bambang Isdianto dalam dalam pembukaan penyusunan LPPD tahun 2015 di Kantor Pemkab Gresik, Rabu (27/01) mengatakan setiap tahun SKPD harus melaporkan seluruh kegiatan pemerintahannya setiap tahun. Dan pada bulan Maret mendatang harus segera dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Pelatihan penyusunan LPPD ini dilakukan, katanya, meningkatkan pengetahuan maupun kemampuan para pejabat yang bertugas dalam penyusunan LPPD di jajaran Pemerintah Kanupaten Gresik. “Misalnya penyusunan narasi dan pengisian indikator kinerja kunci, selain itu akan dijelaskan sistem evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap LPPD” jelasnya.
Merekan yang menjadi narasumber adalah pejabat dari Biro Pemerintahan Umum Provinsi Jawa Timur, Inspektoran Jawa Timur dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Provinsi Jawa Timur. Dan diharapkan dalam penyampaian LPPD tahunan kepada pemerintah pusat dan diumumkan kepada publik harus menggunakan data yang valid dan bukan hasil rekayasa.
Oleh karena itu guna peningkatan tata kelola pemerintahan serta kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Gresik, dan berharap mendapat peringkat yang lebih baik lagi, maka Pemerintah Kabupaten Gresik melalui menghimbau kepada seluruh SKPD untuk segera menyelesaikan laporan-laporan terkait penyelenggaran pemerintahan secara akurat dan tepat waktu.
Ir. Bambang Isdianto dalam dalam pembukaan penyusunan LPPD tahun 2015 di Kantor Pemkab Gresik, Rabu (27/01) mengatakan setiap tahun SKPD harus melaporkan seluruh kegiatan pemerintahannya setiap tahun. Dan pada bulan Maret mendatang harus segera dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Pelatihan penyusunan LPPD ini dilakukan, katanya, meningkatkan pengetahuan maupun kemampuan para pejabat yang bertugas dalam penyusunan LPPD di jajaran Pemerintah Kanupaten Gresik. “Misalnya penyusunan narasi dan pengisian indikator kinerja kunci, selain itu akan dijelaskan sistem evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap LPPD” jelasnya.
Merekan yang menjadi narasumber adalah pejabat dari Biro Pemerintahan Umum Provinsi Jawa Timur, Inspektoran Jawa Timur dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Provinsi Jawa Timur. Dan diharapkan dalam penyampaian LPPD tahunan kepada pemerintah pusat dan diumumkan kepada publik harus menggunakan data yang valid dan bukan hasil rekayasa.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman