BOJONEGORO,(metropantura.com) - Komando Distrik Militer (Kodim) 0813/Bojonegoro, adakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi terhadap 200 kendaraan Personil TNI dan PNS Jajarannya, di Halaman Makodim 0813, Kamis (21/1).
Sidak tersebut langsung dipimpin oleh Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, serta didampingi oleh Kasdim 0813, Mayor Inf M. Jenal Arifin dan Pasi Intel Kodim 0813, Lettu Arh Eeng Mamuro.
Dandim mengatakan bahwa, Inspeksi Mendadak terhadap kelengkapan surat-surat baik kendaraan dinas maupun pribadi tersebut, dengan tujuan dapat terselenggaranya operasi dengan tegas dan berwibawa serta mandiri.
"Operasi Gaktib dilaksanakan sebagai upaya Kodim 0813 dalam menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan yang melanggar hukum," ungkapnya.
Selain itu sasaran dilaksanakannya operasi tersebut, untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum Prajurit TNI baik perorangan maupun Kesatuan.
"Agar dapat terciptanya Prajurit TNI yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyat, serta mencegah terjadinya kesalah pahaman antara prajurit TNI dengan Polri serta masyarakat" tandasnya.
Masih menurut Dandim, dalam kegiatan tersebut ada tiga personil yang surat ijin mengemudinya (SIM) sudah habis masa berlakunya, dan langsung di beri sanksi berupa langsung di suruh menghidupkan SIM.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman