GRESIK,(metropantura.com) - Kunjungan kerja DPRD Komisi C Kota Salatiga yang diketuai oleh M. Kemat langsung diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gresik Drs. Tarso bersama Kabid Penyusunan Program Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Gresik di ruang Graita Eka Praja pada Jumat (21/01).
“Tujuan kunjungan kami ke ULP Kabupaten Gresik dalam rangka menimba pengalaman dan bertukar informasi terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang ditangani langsung oleh Unit Layanan Pengadaan ULP dalam mekanisme maupun hal-hal lain yang berkenaan dengan pengadaan” ujar ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga M. Kemat.
Asisten Administrasi Umum Drs. Tarso menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Gresik dilaksanakan oleh ULP karena proses pengadaan lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja SKPD dalam menjalankan tupoksinya dan akan dievaluasi setiap triwulan.
Sementara itu mekanisme pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaannya serta melakukan evaluasi dalam penggunaan anggaran sudah dibentuk Tim Evaluasi & Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TEPRA).
Tugas utamanya yakni memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan-hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Daerah sesuai dengan pasal 2 Keppres Nomor 20 tahun 2015.
“Tujuan kunjungan kami ke ULP Kabupaten Gresik dalam rangka menimba pengalaman dan bertukar informasi terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang ditangani langsung oleh Unit Layanan Pengadaan ULP dalam mekanisme maupun hal-hal lain yang berkenaan dengan pengadaan” ujar ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga M. Kemat.
Asisten Administrasi Umum Drs. Tarso menjelaskan bahwa perencanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Gresik dilaksanakan oleh ULP karena proses pengadaan lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja SKPD dalam menjalankan tupoksinya dan akan dievaluasi setiap triwulan.
Sementara itu mekanisme pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaannya serta melakukan evaluasi dalam penggunaan anggaran sudah dibentuk Tim Evaluasi & Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TEPRA).
Tugas utamanya yakni memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan-hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Daerah sesuai dengan pasal 2 Keppres Nomor 20 tahun 2015.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman