Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantan Guru SMK Solokuro Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Avanza

Senin, 18 Januari 2016 | 18.55.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-18T11:55:11Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Nasihul Amin (34) Yang diketahui warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro ditangkap polisi karena menggelapkan mobil.
Pelaku ini mulanya, adalah seorang Mantan guru SMK di Kalitengah yang menggelapkan kendaraan roda empat Toyota Avanza nopol S 1630 JD milik Tarmuji (49) warga Pangkaterjo Lamongan.

Awal mula hilangnya mobil tersebut, berawal dari pelaku yang bertandang ke rumah korban serta bermaksud menyewa mobil selama sehari, (24/12). Dan Pelaku memberikan alasan untuk meminjam mobil tersebut untuk mengantarkan istrinya berobat ke salah sorang Kiyai yang ada di Drajad Paciran. Korban tanpa rasa curiga terhadap pelakupun melepaskan mobilnya dengan biaya sewa sesuai kesepakatan. Namun aneh sejak membawa mobil tersebut, Pelaku tak pernah kembali, dan sulit untuk dihubungi.
Yang akhirnya berujung, korban melaporkan kejadiannya ke polisi guna dilakukan penyelidikan. Dan akhirnya tersangkapun ditemukan sedang bersembunyi di rumah kosong di utara SPBU Karanggeneng. Lantas dari pengakuannya, pelaku ternyata tidak hanya sekali menggelapkan mobil milik korban. Dan Tercatat ada sekitar 5 unit Mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Xenia , 1 unit mobil Suzuki Carry dan 1 mobil Unit Isuzu Phanter dan beberapa jenis mobil lainnya.
“Saya melakukan pengelapan tersebut karena terbelit hutang,”Ungkap Nasihul.
Pelaku bahkan juga sampai lupa dengan jenis kendaraan roda empat yang pernah digelapkannya. Dan saat diitanyai mengenai statusnya sebagai guru, Korban mengaku sudah tidak mengajar sekitar enam bulan yang lalu dan sedang terbelit hutang.

Penulis. : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update