Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Hentikan Upaya Pencaplokan Lahan Perkebunan di Cerme Kidul

Rabu, 27 Januari 2016 | 20.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-27T13:15:12Z
GRESIK,(metropantura.com) - Upaya pencaplokan lahan milik Pemkab Gresik berupa lahan perkebunan mente, berhasil digagalkan. Lahan seluas sekitar 1 hektar di Desa Cerme Kidul Kecamatan Cerme berhasil digagalkan setelah adanya laporan warga setempat ke Badan Penyuluh Pertanian (Bapelu) Pemkab Gresik.

Ironisnya, upaya pencaplokan lahan perkebunan di bawah kendali Bapelu tersebut diduga melibatkan aparatur pemerintahan Desa Cerme Kidul dan Kecamatan Cerme.
"Kami langsung laporkan kasus dugaan pencaplokan lahan perkebunan mente tersebut ke Pemkab Gresik, " kata warga Cerme Kidul yang enggan disebutkan namanya, saat di Pemkab Gresik, Rabu (27/1).

Menurut dia, upaya pencaplokan lahan perkebunan mente di Desa Cerme Kidul bermula adanya pengembang perumahan yang mengaku bernama Sholeh.

Dia telah lakukan pengkavlingan lahan miliknya untuk perumahan. Namun, lahan miliknya itu berada di pedalaman yang jauh dari akses jalan umum.

Satu-satunya jalan, untuk bisa masuk ke areal yang akan dibuat perumahan itu harus lewat lahan perkebunan mente milik Bapelu Pemkab Gresik.

Berdalih kalau lahan tersebut warga Cerme Kidul yang minta, Sholeh lalu mengajukan permintaan pemanfaatan lahan seluas 6 × 180 meter2 untuk jalan masuk ke areal yang akan dibangun perumahan itu melalui Kades Cerme Kidul, Wahyudi Pratama dan Camat Cerme, Suropadi.

Ironinya, Pemkab Gresik belum Acc soal permohonan itu. Namun, akses jalan sudah mulai dikerjakan. " Saya sudah minta bantuan Pak Sekda (plt sekda Bambang Isdianto). Pak sekda atas perintah Pak Bupati (Pj Bupati Akmal Boedianto) sudah menyetop upaya pencaplokan lahan kebun mente itu," kata kepala Bapelu Pemkab Gresik, Labat Wibowo, Rabu (27/1).

Labat mengakui, bahwa ada seorang pengembang perumahan bernama Sholeh atas sepengetahuan Kades Cerme Kidul, Wahyudi Pratama dan Camat Suropadi, mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kebun mente milik Pemkab Gresik seluas 6× 180 m untuk akses jalan ke proyek perumahan. "Tapi, oleh Pak Bupati dihentikan, " jelasnya.

Langkah ini dilakukan karena lahan itu akan dikomersilkan untuk kepentingan perorangan. " Dulu aja waktu warga Cerme Kidul mengajukan untuk makam saja tidak diperbolehkan. Apalagi sekarang yang mengajukan perorangan," ungkapnya.

Pemkab Gresik kata Labat, tidak akan membiarkan lahan tersebut dikuasai untuk perorangan. Apalagi yang minta itu bukan warga Cerme Kidul. Sebab, lahan seluas 1 hektar dari pemberian Pemrov Jatim tersebut akan tetap dipertahankan untuk kebun mente. "Lahan yang diberikan Pemrov pada tahun 90-an akan tetap kita pertahankan untuk kebun mente," pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update