Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Petugas Gabungan Bersihkan PKL

Senin, 11 Januari 2016 | 16.14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-11T09:14:36Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Petugas Gabungan dari Satpol-PP, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub),bersama Aparat Kepolisian menertibkan Pedagang Kaki Pima (PKL) disepanjang jalan Ahmad Yani Bojonegoro yang melanggar,(11/1/16)senen.

Kepala Sat Pol PP Bojonegoro,Arwan mengatakan bahwa sebelum dilakukan razia para pedagang PKL sudah di beritahukan secara tertulis maupun lisan,agar segera membersihhkan daganganya yang ada di badan trotoar di jalan Ahmad Yani.

"Hari kamis kemarin, kami sudah melayangkan surat kepada mereka para pedagang,namun sampai hari ini (senen) mereka tidak menghiraukan."Ujar Arwan.

Menurut Arwan di dalam surat peringatan tersebut pihaknya sudah memberikan waktu 3x24 jam kepada para pedagang agar segera membersihkan peralatan jualannya diarea yang dilarang. Namun sampai hari ini masih saja membandel,dan masih melakukan transaksi jual beli,imbuhnya.

"Ya terpaksa menggunakan mobil derek untuk membersihkan alat yang di pergunakan berjualan,"tambahnya.

Dari razia tersebut banyak para pedagang menggunakan mobil Pick Up untuk sarana berjualan,akhirnya pihak petugas harus bersusah payah memindahkan mobil mobil tersebut dengan menggunakan mobil derek dari Dishub Bojonegoro.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman




×
Berita Terbaru Update